Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Saksi Meringankan, Dokter Ini Anggap Aditya Moha Suap Hakim karena Bakti kepada Ibu

Kompas.com - 18/04/2018, 14:06 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Dokter Taufik Pasiak menjadi saksi meringankan bagi terdakwa Aditya Anugrah Moha di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Dosen pada Fakultas Kedokteran dan Pascasarjana Universitas Sam Ratulangi, Manado, itu mengaku pernah menjadi pembimbing Aditya Moha semasa kuliah.

Dalam persidangan, Taufik yang merupakan pakar neurosains itu menilai bahwa perbuatan menyuap hakim yang dilakukan Aditya dilatarbelakangi adanya tekanan mental untuk membebaskan ibunya dari persoalan hukum.

"Waktu dia ditangkap OTT, saya tidak kaget, saya tidak heran. Secara psikologis, saya tahu bagaimana kecintaan dia kepada ibunya," ujar Taufik.

Baca juga: Menyuap Hakim untuk Bebaskan Ibunya yang Korupsi, Aditya Moha Dipuji Keluarga

Menurut Taufik, kemungkinan satu-satunya yang terpikir oleh Aditya untuk membebaskan ibunya dengan cara menyuap hakim.

Meski perbuatan itu salah, Taufik menilai, hal itu sebagai bentuk ungkapan bakti Aditya kepada ibunya.

"Dalam benak saya, ini rasa kecintaan Aditya kepada ibunya. Mungkin ini bisa jadi pertimbangan hakim. Sebagai mentor, sebagai dokter, saya merasa anak ini berada dalam situasi yang salah," kata Taufik.

Dalam persidangan, Taufik menceritakan situasi di mana dia juga harus mengorbankan kepentingannya demi ibunya.

Baca juga: Wakil Wali Kota Kotamobagu Jadi Saksi Meringankan untuk Terdakwa Aditya Moha

Menurut Taufik, dari pengalamannya, dia dapat memahami upaya Aditya untuk melakukan apa pun demi orangtua.

"Saya pernah mengalami perasaan serupa. Saya dapat beasiswa ke luar negeri, tetapi waktu itu ibu saya sakit dan saya pilih ibu saya," kata Taufik.

Dalam kasus ini, Aditya Moha didakwa memberi suap 120.000 dollar Singapura kepada Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono.

Menurut jaksa, Aditya Moha pertama memberikan uang 80.000 dollar Singapura kepada Sudiwardono.

Baca juga: Menyuap Hakim, Aditya Moha Gunakan Sandi Ustaz hingga Pengajian

Tujuannya agar Sudiwardono selaku Ketua PT Manado tidak melakukan penahanan kepada Marlina Moha Siahaan yang merupakan terdakwa dalam kasus korupsi tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, tahun 2010.

Marlina Moha merupakan ibu dari Aditya Moha.

Selain itu, Sudiwardono juga meminta tambahan uang kepada Aditya Moha. Adapun tambahan uang 40.000 dollar Singapura itu agar hakim yang mengadili perkara banding Marlina Moha Siahaan memberikan vonis bebas.

Namun, sebelum sidang putusan, Sudiwardono dan Aditya Moha ditangkap KPK.

Kompas TV KPK melimpahkan berkas penyidikan tersangka pemberi suap Aditya Moha yang juga anggota DPR (nonaktif) dari Fraksi Golkar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com