Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Anggap Facebook Kurang Kooperatif Terkait Konten Radikal dan Hoaks

Kompas.com - 19/04/2018, 07:42 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, polisi mengklarifikasi sejumlah hal kepada Facebook Indonesia dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (18/4/2018).

Selain soal bocornya data 1 juta pengguna, Facebook juga diklarifikasi soal penanganan terhadap konten-konten negatif yang menyebar di platform media sosial itu.

Selama ini, kata Setyo, Polri kesulitan meminta Facebook menyaring konten seperti itu.

"Selama ini Facebook juga kurang bekerja sama. Kalau kami minta untuk kerja sama dengan Facebook, lama," ujar Setyo di Kompleks Mabes Polri, Rabu.

Baca juga: Facebook Tak Janji Audit Bocornya Data Pengguna Bisa Selesai dalam Sebulan

Sementara konten tersebut sudah telanjur menyebar luas. Konten yang dimaksud berkaitan dengan gerakan radikal dan ujaran kebencian hingga hoaks.

Salah satu contohnya, ada akun bernama Divisi Humas Polres Surakarta. Akun tersebut bukan berisi konten-konten kegiatan dari Polres Surakarta, melainkan dipakai untuk menyebar konten hoaks dan ujaran kebencian.

"Isinya konten-konten negatif semua. Itu kami minta di-take down saja tiga hari baru turun," kata Setyo.

Oleh karena itu, Setyo menganggap Facebook sulit diajak bekerja sama. Sebab, kata dia, Facebook menggunakan parameter di Amerika Serikat.

Baca juga: Diperiksa 5 Jam, Ini yang Disampaikan Perwakilan Facebook ke Bareskrim

Jika menurut mereka tidak menyalahi aturan hukum di sana, tidak ditindak.

"Facebook harus menghormati adat istiadat di Indonesia. Itu yang harus dipahami karena dia dapat keuntungan banyak di sini. Jadi, dia tidak boleh menafikan itu," kata Setyo.

Sebelumnya diberitakan, data 1 juta pengguna Indonesia masuk dalam total data 87 juta pengguna Facebook global yang dipegang Cambridge Analytica (CA).

Di Komisi I, Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari berdalih bahwa tak ada kebocoran data. Menurut Ruben, insiden CA adalah bentuk pelanggaran kepercayaan dari pihak ketiga, dalam hal ini pengembang aplikasi kuis kepribadian bernama Kogan.

"Tak ada pihak ketiga yang menembus sistem Facebook atau berhasil lolos dari perangkat pengamanan data yang kami miliki. Kejadian ini adalah bentuk pelanggaran kepercayaan dan kegagalan kami melindungi data pengguna, kami mohon maaf atas kejadian tersebut," kata Ruben.

Baca juga: Penyalah Guna Data 50 Juta Akun Facebook Bikin Mata Uang Digital

Pernyataan tersebut sontak mendapat kritikan dari jajaran anggota Komisi I DPR yang menghadiri rapat.

Anggota dari Fraksi PDI-P, Evita Nursanty, menilai Facebook Indonesia defensif dan mencoba melimpahkan kelalaian mereka terhadap pihak lain.

"Bagaimanapun ini tanggung jawab Facebook. Kok, sepertinya Facebook membela diri dan tidak mengaku salah," ujarnya.

Andreas Pareira dari Fraksi PDI-P mengatakan, narasi yang dibangun Facebook cenderung ingin berkelit dan mengamankan diri.

"Facebook tidak boleh mengamankan diri dari kasus ini. Bahasanya terlalu teknis, menggampangkan persoalan," kata Andreas.

"Seakan Kogan ini saja yang melanggar, padahal Facebook yang membiarkan adanya celah bagi orang-orang seperti Kogan ini. Sama sekali tidak ada perlindungan data pengguna," lanjutnya.

Kompas TV Ketua DPR Bambang Soesatyo menegaskan, Facebook harus bertanggung jawab atas kesalahan dalam mengamankan data konsumennya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com