Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Setya Novanto Akan Bersaksi di Sidang Dokter Bimanesh

Kompas.com - 16/04/2018, 09:03 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.

Mereka akan menjadi saksi untuk terdakwa dokter di Rumah Sakit Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo.

Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Deisti Astriani, istri Setya Novanto.

Saksi lainnya adalah Direktur RS Medika Permata Hijau Hafil Budianto Abdulgani. Jaksa juga akan menghadirkan Putra Rizky Ramadhona, karyawan bagian teknologi informasi (TI) di RS Medika Permata Hijau.

Baca juga: Tenangkan Perawatnya yang Cemas, Dokter Bimanesh Sebut Dirinya Berpangkat Kombes

Dalam kasus ini, Bimanesh ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi.

KPK sebelumnya mengungkap adanya dugaan persekongkolan di antara keduanya.

Kasus ini bermula saat Novanto berkali-kali mangkir dari panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka.

Pada 15 November 2017, tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, untuk melakukan penangkapan. Namun, tim tidak menemukan Novanto.

Baca juga: Bimanesh Bantah Kesaksian Dokter IGD yang Diminta Bikin Diagnosis Novanto

Pada 16 November 2017, KPK memasukkan Novanto dalam daftar pencarian orang (DPO).

Novanto kemudian muncul dalam wawancara via telepon di sebuah televisi swasta dan mengaku akan datang ke KPK.

Tak berselang lama, Novanto mengalami kecelakaan dan dibawa ke RS Medika Permata Hijau.

Menurut KPK, Novanto langsung masuk ke ruang rawat inap kelas VIP dan bukan ke unit gawat darurat.

Baca juga: Dokter Bimanesh Ajukan "Justice Collaborator" ke KPK

Sebelum kecelakaan, Yunadi diduga sudah datang lebih dahulu untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.

Salah satu dokter di RS tersebut juga mengaku ditelepon seseorang yang diduga pengacara Novanto yang bermaksud perlu menyewa satu lantai RS.

Padahal, saat itu belum diketahui Novanto akan dirawat karena sakit apa.

Kompas TV Uang itu diantarkan keponakan Setya Novanto, Irvanto Pambudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com