Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Sudah Saya Sampaikan Berulang-ulang, Anggaran Jangan Diecer-ecer

Kompas.com - 09/04/2018, 17:21 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Presiden  Joko Widodo mengingatkan seluruh  menterinya untuk fokus dalam penganggaran, tidak terpencar ke berbagai pos yang bukan prioritas.

"Ini sudah saya sampaikan berulang-ulang supaya anggaran jangan diecer-ecer, dibagi-bagi. Kita  ingin anggaran itu mengarah, fokus agar hasilnya itu menetas," ujar Jokowi saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/4/2018).

Jokowi masih menemukan ada kementerian yang tidak fokus dalam penganggaran. Contohnya, anggaran pameran dan promosi. Jokowi mengatakan, angaran pameran dan promosi ada di 17 kementerian. Jumlahnya pun cukup besar.

Namun, lantaran anggaran yang terbagi-bagi itu, hasilnya dinilai kurang maksimal. 

Baca juga : 38 Anggota DPRD Sumut Tersangka, Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Tak Main-main Susun Anggaran

"Kita ikut yang kecil-kecil, di Dubai, di Amerika Serikat, dekat toiLet lagi. Itu malah menurunkan brand negara kita," ujar Jokowi.

"Kalau bisa, itu dikumpulkan di satu kementerian, kita bisa menyediakan pameran yang besar dan bagus-bagus sehingga memberikan efek yang bagus bagi negara ini," lanjut dia.

Soal anggaran penelitian juga demikian. Jokowi mengatakan, seluruh kementerian memiliki badan pengembangan dan penelitian. Jika ditotal, anggarannya mencapai Rp 24,9 triliun.

"Kalau enggak dikumpulin enggak kelihatan. Kalau dikumpulin baru kelihatan gede banget itu. Harusnya dibikin saja desain besarnya apa, golnya apa. Misalnya urusan durian, bukan penelitiannya hanya buat si peneliti," ujar Jokowi.

Jokowi berharap para menteri betul-betul melaksanakan pemfokusan anggaran tersebut.

Kompas TV Meski disambut antusias warga di sana, tetap ada yang kontra. Kritik dialamatkan kepada Jokowi karena dinilai melanggar aturan berlalu lintas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com