Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Penghayat Kepercayaan Akan Dapat E-KTP Baru Setelah Pilkada 2018

Kompas.com - 09/04/2018, 11:13 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri menargetkan warga penghayat kepercayaan akan mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) setelah pelaksanaan Pilkada 2018.

KTP baru akan diberikan untuk mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menyebut bahwa kepercayaan para penghayat kepercayaan bisa ditulis dalam KTP.

"Penerapan putusan MK ini akan dilaksanakan setelah pelaksanaan Pilkada 27 Juni 2018," kata Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh dalam jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (9/4/2018).

(Baca juga : Pemerintah Siapkan KTP Khusus untuk Penghayat Kepercayaan)

Sebelum ada putusan MK, penghayat kepercayaan yang hendak membuat E-KTP harus memilih salah satu dari enam agama yang ada.

Dengan putusan MK ini, penghayat kepercayaan akan mendapatkan E-KTP khusus yang berbeda dari penganut enam agama di indonesia.

Kolom "Agama:" yang ada di E-KTP akan diganti kolom "Kepercayaan: Kepercayaan Terhadap Tuhan yang Maha Esa".

Zudan mengatakan, sebelum menerapkan putusan MK tersebut, Kemendagri akan menyesuaikan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan.

(Baca juga : Soal Putusan MK Terkait Penghayat Kepercayaan di KTP, Ini Perintah Jokowi kepada Mendagri)

Selain itu, akan dilakukan penyesuaian formulir pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.

Terakhir, akan dilakukan sosialisasi kebijakan kepada masyarakat, khusus para penghayat kepercayaan.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengatakan, dari data sementara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ada sekitar 138.000 penganut aliran kepercayaan di Indonesia.

Angka itu berasal dari 187 jenis aliran kepercayaan yang tersebar di 13 provinsi.

Penghayat kepercayaan yang paling besar adalah Sunda Wiwitan yang berada di Jawa Barat.

Namun, menurut Tjahjo, nantinya aliran kepercayaan yang dianut tak akan dirinci di dalam KTP. Jadi, dalam kolom kepercayaan hanya tertulis "Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa."

"Jadi ini masalah administrasi, pemerintah wajib melindungi seluruh masyarakat Indonesia apakah mereka yang beragama atau berkepercayaan. Yang penting, punya keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa," ucap Tjahjo.

Tjahjo menargetkan, KTP khusus ini sudah bisa didapatkan masyarakat penganut aliran kepercayaan setelah pilkada 2018.

Menurut Tjahjo, mereka yang hendak mengubah KTP-nya bisa langsung datang ke kantor kelurahan, kecamatan atau dukcapil setempat. Prosesnya sama seperti mengurus E-KTP.

"Sama saja, prosesnya paling lama satu jam," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Jokowi, PDI-P Undang 'Menteri Sahabat' di Pembukaan Rakernas

Tak Ada Jokowi, PDI-P Undang 'Menteri Sahabat' di Pembukaan Rakernas

Nasional
Pemerintah Ancam Tutup Telegram karena Tak Kooperatif Berantas Judi Online

Pemerintah Ancam Tutup Telegram karena Tak Kooperatif Berantas Judi Online

Nasional
MKD DPR Buka Opsi Panggil Anak SYL, Indira Chunda Thita yang Pakai Duit Korupsi Ayahnya untuk 'Skin Care'

MKD DPR Buka Opsi Panggil Anak SYL, Indira Chunda Thita yang Pakai Duit Korupsi Ayahnya untuk "Skin Care"

Nasional
16 Kloter Jemaah Haji Indonesia Gelombang 2 Tiba di Jeddah

16 Kloter Jemaah Haji Indonesia Gelombang 2 Tiba di Jeddah

Nasional
Soal Pilkada Jakarta, Demokrat Buka Pintu untuk Sudirman Said, Tutup Rapat untuk Anies

Soal Pilkada Jakarta, Demokrat Buka Pintu untuk Sudirman Said, Tutup Rapat untuk Anies

Nasional
Pemerintah Ancam Denda Platform Digital Rp 500 Juta untuk Tiap Konten Judi Online

Pemerintah Ancam Denda Platform Digital Rp 500 Juta untuk Tiap Konten Judi Online

Nasional
Pertimbangkan Ridwan Kamil untuk Pilkada Jakarta, Demokrat: Anies Tak Masuk Radar Kami

Pertimbangkan Ridwan Kamil untuk Pilkada Jakarta, Demokrat: Anies Tak Masuk Radar Kami

Nasional
Skenario Sikap Politik Partai Banteng

Skenario Sikap Politik Partai Banteng

Nasional
Kala Prabowo Koreksi 2 Istilah Sekaligus, Makan Siang Gratis dan 'Presidential Club'...

Kala Prabowo Koreksi 2 Istilah Sekaligus, Makan Siang Gratis dan "Presidential Club"...

Nasional
Mencuat Usulan Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta dari Internal, PKS Segera Bahas

Mencuat Usulan Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta dari Internal, PKS Segera Bahas

Nasional
Pengusaha Tambang Gugat KPK Usai Jadi Tersangka di Kasus Gubernur Maluku Utara

Pengusaha Tambang Gugat KPK Usai Jadi Tersangka di Kasus Gubernur Maluku Utara

Nasional
KPK: Sekjen DPR Deklarasikan Diri Jadi Tersangka karena Gugat Praperadilan

KPK: Sekjen DPR Deklarasikan Diri Jadi Tersangka karena Gugat Praperadilan

Nasional
Pesawat Garuda Indonesia Pengangkut Jemaah Haji Rusak Lagi, Kemenag: Kita Tegur Keras!

Pesawat Garuda Indonesia Pengangkut Jemaah Haji Rusak Lagi, Kemenag: Kita Tegur Keras!

Nasional
Jokowi Beraktivitas di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Jokowi Beraktivitas di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Nasional
Kekagetan Golkar Usai Bobby Nasution Lebih Pilih Gerindra, padahal Sempat Lempar Kode

Kekagetan Golkar Usai Bobby Nasution Lebih Pilih Gerindra, padahal Sempat Lempar Kode

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com