JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengusulkan perubahan sistem pemilihan kepala daerah, dari pemilihan langsung menjadi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Menurut Bambang, wacana perubahan sistem itu didukung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bagian pencegahan (KPK) rupanya sudah melakukan kajian dan ternyata indeks korupsi yang dilakukan kepala daerah tidak mungkin bisa menurun kalau sistem tidak dievaluasi," ujar Bambang saat ditemui di sela acara Orientasi Fungsionaris Tingkat Pusat di Jakarta, Sabtu (7/4/2018).
(Baca juga : Pemerintah dan DPR Wacanakan Kembalikan Pilkada Lewat DPRD)
Bambang mengatakan, banyak masalah yang dihadapi dengan adanya pilkada langsung.
Beberapa di antaranya, yakni politik biaya tinggi yang kemudian memunculkan korupsi.
Misalnya, menurut Bambang, setiap calon kepala daerah mengeluarkan biaya setidaknya Rp 5 miliar hanya untuk mendapatkan tiket calon kepala daerah.
(Baca juga : Pilkada Lewat DPRD Diyakini Tetap Rawan Korupsi)
Kemudian, masih harus mengeluarkan puluhan miliar rupiah untuk membiayai kampanye.
Bambang mengatakan bahwa menurut KPK, pemilihan melaui DPRD akan lebih mudah pengawasannya, karena sebatas pada jumlah anggota DPRD.
Dengan demikian, politik uang lebih mudah dicegah.
Selain itu, pemilihan melalui DPRD tidak membutuhkan biaya kampanye yang besar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.