Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semua Fraksi Sepakat Pilkada Langsung, tetapi Perlu Perbaikan Perppu

Kompas.com - 16/01/2015, 19:28 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh fraksi di DPR RI sepakat agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah dapat dilakukan secara langsung. Namun, ada sejumlah pasal dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 yang perlu disesuaikan.

Hal itu terungkap dalam rapat kerja antara Komisi II dan pemerintah di Gedung DPR, Jumat (16/1/2015). Dalam raker ini, pemerintah diwakili oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

"Secara umum kami memandang perppu ini memiliki urgensi saat diterbitkan. Memang menyisakan hal-hal yang diperlukan perbaikan," kata anggota Fraksi PDI-P, Arif Wibowo, saat menyampaikan pandangan fraksi.

Sementara itu, Fraksi Demokrat menyatakan bahwa perppu itu harus segera disahkan menjadi undang-undang. Hal itu karena perppu tersebut tidak dapat diubah apabila belum disahkan. "Kalau ada yang disempurnakan atau diperbaiki, setelah perppu ini disahkan menjadi UU," kata anggota Fraksi Demokrat, Saan Mustopa.

Sekretaris Fraksi PPP Arwani Thomafi mengatakan, masa sidang kedua hanya akan berlangsung singkat, yaitu selama 28 hari. Sementara itu, ada sekitar 204 kepala daerah yang akan diganti pada tahun ini. Namun, pelaksanaan pilkada untuk mengganti para kepala daerah yang telah habis masa jabatannya itu baru dapat dilakukan setelah ada kepastian hukum dari Perppu Pilkada.

"Fraksi PPP melihat, kita tidak bisa terlalu lama bahwa perppu ini harus segera diputuskan bahwa batas akhir pada masa sidang ini tanggal 17 Februari, tanggal kita harus memutuskan," katanya.

Ketua Komisi II Rambe Kamarul Zaman mengatakan bahwa keputusan atas diterima atau tidaknya perppu ini akan kembali dibahas pada rapat pandangan mini fraksi, Senin (19/1/2015) pekan depan. Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi akan kembali menyampaikan pandangan atas perppu yang dikeluarkan oleh presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono.

"Kalau diterima, harus dikeluarkan RUU penerimaan itu dan harus ditetapkan di paripurna DPR tentang RUU penetapan menjadi UU. Kalau ditolak, harus dibuat RUU untuk mencabut perppu itu. Diterima atau tidaknya harus ditetapkan di dalam paripurna yang sama pada hari Selasa (20/1/2015)," ujarnya.

Sementara itu, Tjahjo mengusulkan agar perppu ini telah disetujui menjadi UU sehingga perubahannya tidak dimasukkan ke dalam program legislasi nasional (prolegnas). Perubahan atas UU tersebut dapat dilakukan melalui usulan inisiatif anggota DPR.

"Kalau lewat prolegnas membutuhkan waktu yang lama. Kalau terobosan bukan menjadi kegentingan yang memaksa," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi 'Online'

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi "Online"

Nasional
Pemerintah Putus Akses Internet Judi 'Online' Kamboja dan Filipina

Pemerintah Putus Akses Internet Judi "Online" Kamboja dan Filipina

Nasional
Upaya Berantas Judi 'Online' dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Upaya Berantas Judi "Online" dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Nasional
Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Nasional
Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku 'Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste'

Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku "Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste"

Nasional
Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Nasional
Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Nasional
2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

Nasional
TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi 'Online' Bisa Dipecat

TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi "Online" Bisa Dipecat

Nasional
Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Nasional
TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com