Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Legislatif Terbanyak Belum Laporkan LHKPN ke KPK, Terutama DPRD

Kompas.com - 26/03/2018, 17:02 WIB
Robertus Belarminus,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Data Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan bahwa pihak legislatif atau anggota parlemen merupakan pihak yang paling banyak belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan data KPK per Desember 2017 itu, sebanyak 9.765 atau 69,04 persen anggota legislatif (DPD, DPR, DPRD, MPR) belum pernah melaporkan LHKPN, dari total 14.144 anggota legislatif yang wajib lapor LHKPN.

"Total (legislatif) yang sudah lapor 4.379 atau 30,96 persen," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dalam keterangan tertulis, Senin (26/3/2018).

Anggota DPRD banyak tak lapor

Dari data yang diberikan Febri Diansyah, tingkat kepatuhan legislatif di tingkat nasional sudah terbilang baik. Kepatuhan anggota DPR, DPD, dan MPR sudah di atas 90 persen

Rinciannya, untuk instansi Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dari 131 orang yang wajib lapor, yang sudah melapor yakni 118 orang atau 90,08 persen. Sementara yang belum pernah melapor LHKPN ada 13 orang atau 9,92 persen.

(Baca juga: Menurut Ahli, LHKPN Bisa Jadi Indikator Dugaan Gratifikasi)

Untuk instansi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dari 552 orang yang wajib lapor, sudah 532 atau 96,38 persen yang melaporkan LHKPN.

"Instansi DPR, belum pernah melapor LHKPN 20 (orang) atau 3,62 persen," ujar Febri.

Sementara untuk instansi legislatif Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dari empat orang yang wajib lapor, seluruhnya sudah melaporkan LHKPN ke KPK.

Namun, tingkat kepatuhan dalam pelaporan LHKPN masih rendah di tingkat daerah atau anggota DPRD.

Dari 13.457 anggota DPRD yang wajib lapor, baru 3.725 atau 27,68 persen yang melaporkan LHKPN. Sisanya 9.732 orang atau sebanyak 72.32 persen belum pernah melaporkan LHKPN.

(Baca juga: Kepatuhan Anggota DPRD dalam Laporkan LHKPN Masih Rendah)

LHKPN eksekutif dan yudikatif

Febri melanjutkan, untuk pihak eksekutif, dari 252.446 yang wajib lapor LHKPN, sebanyak 198.639 atau 78,69 persen sudah melapor. Masih 53.807 atau 21,31 persen yang belum pernah lapor LHKPN.

Sementara pihak yudikatif, dari 19.721 orang yang wajib lapor LHKPN, sudah 18.670 atau 94,67 persen yang melapor. Sisanya 1.051 atau 5,33 persen belum pernah lapor LHKPN.

Terakhir, dari pihak BUMN dan BUMD, dari 29.250 wajib lapor LHKPN, sudah 24.127 atau 82,49 persen yang melaporkan LHKPN-nya. Sisanya 5.123 atau 17,51 persen belum pernah lapor LHKPN.

Sehingga jika dijumlah, dari keseluruhan eksekutif, legislatif, yudikatif dan BUMN/BUMD, dari 315.561 yang wajib lapor LHKPN, sudah 245.815 atau 77,90 persen yang lapor LHKPN. Masih ada 69.746 atau 22,10 persen yang belum lapor LHKPN.

Kompas TV KPK menyebut calon peserta pemilihan kepala daerah di berbagai wilayah telah menyerahkan LHKPN meski masih ada yang perlu dilengkapi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com