Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lodewijk Minta Kader Tak Persoalkan Mekeng Jadi Ketua F-Golkar di DPR

Kompas.com - 18/03/2018, 20:47 WIB
Kristian Erdianto,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus meminta seluruh kader Partai Golkar tak lagi mempersoalkan pengangkatan Melchias Marcus Mekeng sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPR menggantikan Robert J Kardinal.

Lodewijk menuturkan, meski Mekeng sering disebut dalam persidangan dan diduga terlibat kasus korupsi e-KTP, namun belum ada putusan pengadilan yang menyatakan Mekeng bersalah.

"Jadi kan orang sudah menjustifikasi seolah-olah pak Mekeng itu bersalah, kan belum, tidak, beliau dipanggil sebagai saksi. Bukan berarti beliau bersalah," ujar Lodewijk saat ditemui di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (18/3/2018).

(Baca juga : Mekeng Jabat Ketua Fraksi, Airlangga Sebut Golkar Tetap Bersih)

Lodewijk meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tidak bersalah sebelum putusan pengadilan.

Menurut Lodewijk, Mekeng tidak bisa disebut bersalah dan terlibat dalan kasus korupsi e-KTP walupun pernah dipanggil KPK sebagai saksi.

"Kita lihat asas praduga tak bersalah. Kalau dia dipanggil KPK dan kita vonis dia salah padahal sebagai saksi atau ada orang diminta sebagai sanksi meringankan karena dipanggil KPK, terus bersalah, kan enggak benar," tuturnya.

Sebelumnya, Inisiator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Sirajudin Abdul Wahab angkat bicara terkait pergantian Ketua Fraksi Partai Golkar (PG) DPR RI dari Robert J Kardinal kepada Melchias Marcus Mekeng.

(Baca juga : GMPG Nilai Penunjukan Mekeng sebagai Ketua Fraksi Merusak Citra Golkar)

Menurut Sirajudin, pergantian tersebut dapat merusak citra Partai Golkar dan menimbulkan spekulasi upaya Ketua Umum Airlangga Hartarto dalam melindungi Mekeng dari kasus korupsi e-KTP.

Pasalnya, Mekeng sering disebut di fakta persidangan dan diduga ikut terlibat kasus korupsi e-KTP.

"Pengangkatan Melchias Marcus Mekeng sebagai Ketua FPG DPR RI dapat juga menimbulkan spekulasi adanya upaya Airlangga Hartarto dalam melindungi Mekeng dari kasus megaskandal korupsi e-KTP, serta akan merusak citra Partai Golkar kembali," ujar Sirajudin melalui keterangan tertulisnya, Selasa (13/3/2018).

(Baca juga : Kasus Korupsi E-KTP, Melchias Mekeng Disebut Terima 1,4 Juta Dollar AS)

Mekeng disebut mendapat kucuran dana dari korupsi e-KTP. Selaku Ketua Badan Anggaran DPR ketika itu, Mekeng disebut menerima uang 1,4 juta dollar AS.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.

Uang tersebut diberikan Andi Agustinus alias Andi Narogong kepada Mekeng.

Selain kepada Mekeng, uang juga diberikan ke dua Wakil Ketua Banggar lainnya, yaitu Mirwan Amir dan Olly Dondokambey masing-masing 1,2 juta dollar AS, serta Tamsil Lindrung sebesar 700.000 dollar AS.

Namun, politisi Golkar itu juga sudah membantah hal ini dan merasa nama baiknya tercemar karena disebut-sebut menerima uang dari proyek e-KTP tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com