Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saling Bantah Nazaruddin dan Mekeng soal Istilah "Kawal Anggaran"

Kompas.com - 19/02/2018, 15:00 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin dan mantan Ketua Badan Anggaran DPR, Melchias Markus Mekeng bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/2/2018).

Dalam persidangan, keduanya yang menjadi saksi bagi terdakwa Setya Novanto, sempat beberapa kali berbeda keterangan. Salah satunya, terkait istilah "kawal anggaran".

Awalnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdul Basir menanyakan adanya istilah "kawal anggaran" kepada Nazaruddin.

"Ini bukan lagi rahasia umum. Di kasus korupsi Permai Grup, ada coretan yang warna kuning itu apa, biru itu Demokrat. Semua warna ada dan saat itu dibenarkan Angie (Angelina Sondakh)," kata Nazaruddin.

Baca juga: Menurut Nazaruddin, Semua Ketua Fraksi Terima Uang E-KTP

Menurut Nazar, setiap proyek yang anggarannya dibahas oleh DPR, maka ada permintaan pengawalan agar anggaran dengan besaran tertentu disetujui oleh DPR.
Pengawalan dilakukan oleh masing-masing partai melalui perwakilannya di badan anggaran DPR.

Hal berbeda dikatakan Mekeng saat dikonfirmasi soal kawal anggaran oleh jaksa.

"Saya enggak pernah ngawal. Mungkin Nazaruddin sering mengawal jadi dia tahu," kata Mekeng.

Anggota DPR Melchias Marcus Mekeng selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Kamis (11/1/2018)Kompas.com/Robertus Belarminus Anggota DPR Melchias Marcus Mekeng selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Kamis (11/1/2018)

Menurut Mekeng, selama dia menjabat Ketua Banggar, pembahasan anggaran hanya dilakukan sesuai aturan yang ada.

Baca juga: Marcus Mekeng Mengaku Ditanya Penyidik Soal Tugasnya di Banggar

Ia menyebutkan, anggaran diusulkan oleh masing-masing komisi dan dibahas kembali dalam rapat pleno di Banggar DPR.

Mekeng merasa tidak pernah diminta oleh siapapun untuk mengawal anggaran e-KTP.

"Jadi tidak ada kawal mengawal. Yang ada pembahasan sesuai aturan," kata Mekeng.

Meski demikian, keterangan Mekeng itu dibantah lagi oleh Nazaruddin.

Baca juga: Nazaruddin Ditegur Hakim karena Bilang Lupa soal Peran Novanto di Kasus E-KTP

Dalam proyek e-KTP, menurut Nazar, Fraksi Partai Demokrat menjadi salah satu fraksi yang mengawal agar anggaran e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun agar disetujui DPR.

"Fraksi Demokrat minta supaya Mirwan Amir menggolkan anggaran e-KTP. Dia (Mirwan) sebagai Wakil Ketua Banggar, dia membawahi semua komisi," kata Nazaruddin.

Kompas TV Ditolaknya rekomendasi Nazaruddin oleh KPK akan tetap menjadi pertimbangan Kementerian Hukum dan HAM.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com