JAKARTA, KOMPAS.com - Inisiator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Sirajudin Abdul Wahab angkat bicara terkait pergantian Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, dari Robert J Kardinal kepada Melchias Marcus Mekeng.
"Pengangkatan Melchias Marcus Mekeng sebagai Ketua FPG DPR RI dapat juga menimbulkan spekulasi adanya upaya Airlangga Hartarto dalam melindungi Mekeng dari kasus megaskandal korupsi e-KTP, serta akan merusak citra Partai Golkar kembali," ujar Sirajudin melalui keterangan tertulisnya, Selasa (13/3/2018).
Saat ini, nama Mekeng sering disebut dalam fakta persidangan kasus korupsi e-KTP
Sirajudin melanjutkan, pergantian itu juga menambah keyakinan publik bahwa Airlangga tidak konsisten dan telah keluar dari janjinya membangun Partai Golkar yang bersih dari praktik korupsi.
Hal itu dikampanyekan oleh Airlangga sebelum terpilih sebagai ketua umum pada Munaslub Partai Golkar beberapa waktu lalu.
"Pergantian itu juga menambah keyakinan publik bahwa Airlangga Hartarto tidak konsisten dan telah keluar dari janjinya membangun Golkar Bersih," kata Sirajudin.
"Mungkin karena keinginan Airlangga untuk menempatkan Mekeng itulah yang menyebabkan kata 'Golkar Bersih' dihilangkan dalam slogan Partai Golkar saat ini," ucap dia.
(Baca juga: Agung Laksono Minta Kader Tak Gaduh soal Pergantian Ketua Fraksi Golkar di DPR)
Sebelumnya, Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily membenarkan kabar bahwa partainya telah melakukan perombakan posisi ketua Fraksi Partai Golkar di DPR.
Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng ditunjuk sebagai ketua fraksi yang baru menggantikan Robert Kardinal.
Surat keputusan pergantian ketua fraksi diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Fredrich Paulus pada Kamis (8/3/2018).
"Ya betul, SK pergantian pimpinan FPG DPR RI telah diserahkan Sekjen DPP PG kepada Ketua DPR RI, Pak Bambang Soesatyo," ujar Ace melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (19/3/2018).
Mekeng sendiri telah membantah bahwa ia pernah menerima uang suap dalam pengadaan proyek itu.
"Saya menjadi korban fitnah keji yang dilakukan oleh Saudara Andi Agustinus/Narogong, yang seumur hidup saya tidak pernah kenal atau bertemu," kata Mekeng pada 12 Maret 2017 atau tahun lalu.
Mekeng menjelaskan, selama duduk di DPR periode 2009-2014, ia berada di komisi XI yang membidangi ekonomi, keuangan dan perbankan. Proyek E-KTP tidak pernah dibahas di Komisi XI karena bukan bidangnya. Urusan E-KTP merupakan usulan pemerintah yang anggarannya dibahas dan diputuskan bersama oleh Kemendagri dan Komisi II DPR.
(Baca juga: Melchias Mekeng: Koruptor E-KTP Menjual Nama Saya)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.