Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Temukan 471 Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih Berasal dari Parpol

Kompas.com - 12/03/2018, 21:21 WIB
Moh. Nadlir,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, ada 471 petugas pemutakhiran daftar pemilih (PPDP) untuk Pilkada serentak 2018 yang diketahui berlatarbelakang partai politik.

Padahal, salah satu syarat pembentukan PPDP adalah tidak menjadi anggota partai politik paling kurang dalam jangka waktu lima tahun terakhir yang harus dibuktikan dengan surat pernyataan yang sah.

"Ada 471 PPDP yang berasal dari unsur parpol. Simpatisan dan lainnya, tersebar di 8 provinsi dan 30 kabupaten/kota. Itu jadi perhatian Bawaslu," kata anggota Bawaslu RI Muhammad Afifudin di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (12/3/2018).

Bawaslu khawatir, PPDP yang berasal dari unsur partai politik menimbulkan potensi terhadap pemetaan masyarakat terhadap pilihan politik pada saat pencocokan dan penelitian.

Baca juga : KPU: Meski Calon Kepala Daerah Jadi Tersangka, Pilkada Jalan Terus

"Ditemukannya PPDP dari unsur parpol menunjukkan ketidaktelitian KPU atas usulan PPS dalam melakukan rekruitmen untuk memastikan PPDP menjaga independensi dan bebas dari kepentingan parsial," kata Afif.

Atas temuan tersebut, Bawaslu telah menyampaikan hasil pengawasannya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera menindaklanjutinya dengan mengganti PPDP yang berstatus pengurus dan anggota partai politik serta tim sukses calon partai tertentu tersebut.

"Pengawasan dilakukan dengan melakukan identifikasi terhadap latar belakang PPDP dan memberikan rekomendasi kepada KPU terkait dengan PPDP yang tidak sesuai dengan ketentuan," ujar Arif.

Baca juga : 5 Hal yang Harus Anda Ketahui Seputar Debat Publik Perdana Pilkada Jabar

Afif pun membeberkan temuannya tersebut di Kota Padang Panjang, Kota Pariaman, Kota Sawahlunto (Sumatera Barat), Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Rokan Hilir, Kota Pekanbaru dan Kota Dumai (Riau).

Kemudian, Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Karawang, Kota Depok (Jawa Barat), Kabupaten Batang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Demak, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Tegal, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Cilacap.

Selanjutnya, Kabupaten Sragen, Kabupaten Klaten, Kabupaten Brebes, Kabupaten Magelang, Kabupaten Rembang (Jawa Tengah), Kota Bima (NTB), Tanah Laut (Kalimantan Selatan), Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sulawesi Utara) dan Kabupaten Kepulauan Aru, Kota Ambon (Maluku).

Kompas TV Berikut profil singkat keempat pasangan calon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com