Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Meski Calon Kepala Daerah Jadi Tersangka, Pilkada Jalan Terus

Kompas.com - 12/03/2018, 21:00 WIB
Yoga Sukmana,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menegaskan, proses pilkada tidak akan berhenti meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan calon kepala daerah sebagai tersangka.

Hal itu disampaikannya menjawab kekhawatiran pemerintah yang meminta KPK menunda penetapan tersangka calon kepala daerah karena dinilai akan menunggu pilkada.

"Dalam regulasi, meskipun calon ditetapkan sebagai tersangka, pilkada tetap jalan terus," ujar Arief, seusai Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Pilkada Serentak 2018 di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (12/3/2018).

Baca juga: Calon Kepala Daerah Akan Jadi Tersangka, KPU Tak Mau Ikut Campur Urusan KPK

KPU, kata Arief, memahami adanya harapan yang beragam dari masyarakat.

Salah satunya, harapan agar calon kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi didiskualifikasi dari pentas pilkada.

Namun, ia mengatakan, regulasi yang ada tak sejalan dengan harapan sebagian masyarakat tersebut. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, calon kepala daerah tetap bisa maju dalam pilkada.

Sebelumnya, pemerintah menganggap rencana KPK mengumumkan tersangka para calon kepala daerah akan berdampak kepada jalannya Pilkada Serentak 2018.

Baca juga: Pemerintah Minta KPK Tunda Penetapan Tersangka Para Calon Kepala Daerah

Oleh karena itu, pemerintah meminta KPK untuk mengurungkan niatnya dengan menunda pengumuman tersangka korupsi yang merupakan calon kepala daerah.

"Jangan sampai ada langkah-langkah tertentu yang justru mengganggu jalannya Pemilu yang kita harapkan, sukses, aman, tertib," kata Menko Polhukam Wiranto saat mengelar konferensi pers, di Jakarta, hari ini.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan, pada pekan ini, KPK akan mengumumkan peserta Pilkada 2018 yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

Kompas TV Sebelumnya ia pernah menyatakan ada sejumlah calon kepala daerah terindikasi kuat terlibat korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com