JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) bukan hanya milik pakar hukum atau advokat berpengalaman. Hal itu yang ingin ditekankan oleh Dua anak muda, Zico Leonard Djagardo Sumanjuntak (21) dan Josua Satria Collins (20).
Keduanya nekat menggugat UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi (MK), lembaga peradilan yang kerap disebut benteng terakhir konstitusi tersebut.
Pasca sidang perdana uji materi UU MD3 di MK, Zico sempat bercerita bahwa keberaniannya maju menggugat UU MD3 tak hanya persoalan khawatir aturan tersebut akan mengekangnya mengkritik keras DPR dan anggota DPR.
Kesedihan terhadap mahasiswa kini
Ada hal lain yang diakui mahasiwa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) itu, yakni soal kesedihannya melihat banyak anak muda yang memiliki latar belakang hukum, namun takut dan tak memiliki kepercayaan diri untuk menyampaikan perkara ke MK.
"Sebenarnya memang salah satu kesedihan kami, banyak orang yang tidak tahu didirikan MK ini untuk memenuhi hak warga negara, hak kita sebagai masyarakat sipil," ujarnya.
Masyarakat Indonesia, ucapnya, perlu bersyukur karena negara menghadirkan MK sebagai benteng terakhir tegaknya hak konstitusi warga negara.
Baca juga : Zico dan Josua, Dua Anak Muda yang Berani Gugat UU MD3 ke MK
Di beberapa negara, ucap Zico, lembaga seperti MK tidak selalu ada. Akibatnya, banyak warga negara yang terkadang kesulitan mendapatkan hak konstitusinya yang direnggut oleh pemerintahnya sendiri.
Pengajuan perkara ke MK pun dinilai tidak perlu ditakuti. Di mata dia, MK sudah cukup progresif di mana tidak ada tekanan ketika warga negara mengajukan permohonan perkara.
"Kami ingin menjadi preseden (baik) yang buat contoh jangan takut. Semua orang yang memiliki kerugian konstitusional, ayo kita maju dukung hak konstitusional kita (melalui MK)," kata Zico,
Potret mahasiswa
Sementara itu, Josua tak lagi tercatat sebagai mahasiwa UI saat mengajukan gugutan UU MD3 ke MK. Sebab pada Februari 2018 lalu, ia sudah lulus dari Kampus Kuning tersebut. Meski begitu, semangat menggebu khas mahasiswa masih melekat di dadanya.
Saat berbincang dengan Kompas.com, Josua menceritakan awal mula kemunculan niat untuk menggugat UU MD3.
Awalnya pada Februasi lalu, Zico mengajaknya lewat pesan Whatsapp, untuk menindaklanjuti pengesahan UU MD3 yang menuai kritik publik secara luas.
Baca juga : Alasan Dua Anak Muda Ini Menggugat UU MD3 ke MK
Beberapa pasal di dalam UU tersebut dinilai publik akan menjadikan DPR dan anggota DPR kian sulit dijangkau kritik rakyaknya.