Salin Artikel

Zico dan Josua, Potret Mahasiswa Tak Hanya Bisa Demo

Keduanya nekat menggugat UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi (MK), lembaga peradilan yang kerap disebut benteng terakhir konstitusi tersebut.

Pasca sidang perdana uji materi UU MD3 di MK, Zico sempat bercerita bahwa keberaniannya maju menggugat UU MD3 tak hanya persoalan khawatir aturan tersebut akan mengekangnya mengkritik keras DPR dan anggota DPR.

Kesedihan terhadap mahasiswa kini

Ada hal lain yang diakui mahasiwa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) itu, yakni soal kesedihannya melihat banyak anak muda yang memiliki latar belakang hukum, namun takut dan tak memiliki kepercayaan diri untuk menyampaikan perkara ke MK.

"Sebenarnya memang salah satu kesedihan kami, banyak orang yang tidak tahu didirikan MK ini untuk memenuhi hak warga negara, hak kita sebagai masyarakat sipil," ujarnya.

Masyarakat Indonesia, ucapnya, perlu bersyukur karena negara menghadirkan MK sebagai benteng terakhir tegaknya hak konstitusi warga negara.

Di beberapa negara, ucap Zico, lembaga seperti MK tidak selalu ada. Akibatnya, banyak warga negara yang terkadang kesulitan mendapatkan hak konstitusinya yang direnggut oleh pemerintahnya sendiri.

Pengajuan perkara ke MK pun dinilai tidak perlu ditakuti. Di mata dia, MK sudah cukup progresif di mana tidak ada tekanan ketika warga negara mengajukan permohonan perkara.

"Kami ingin menjadi preseden (baik) yang buat contoh jangan takut. Semua orang yang memiliki kerugian konstitusional, ayo kita maju dukung hak konstitusional kita (melalui MK)," kata Zico,

Potret mahasiswa

Sementara itu, Josua tak lagi tercatat sebagai mahasiwa UI saat mengajukan gugutan UU MD3 ke MK. Sebab pada Februari 2018 lalu, ia sudah lulus dari Kampus Kuning tersebut. Meski begitu, semangat menggebu khas mahasiswa masih melekat di dadanya.

Saat berbincang dengan Kompas.com, Josua menceritakan awal mula kemunculan niat untuk menggugat UU MD3.

Awalnya pada Februasi lalu, Zico mengajaknya lewat pesan Whatsapp, untuk menindaklanjuti pengesahan UU MD3 yang menuai kritik publik secara luas.

Beberapa pasal di dalam UU tersebut dinilai publik akan menjadikan DPR dan anggota DPR kian sulit dijangkau kritik rakyaknya.

Pasal 122 huruf k, misalnya, memberikan kewenangan kepada DPR melalui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), mengambil langkah hukum kepada siapa saja yang dinilai merendahkan kehormatan DPR atau anggota DPR.

Pasal ini pula akhirnya yang digugat oleh Zico dan Josua ke MK.

Bagi Josua, keputsusanya untuk menggugat UU MD3 ke MK bak pembuktian bahwa mahasiswa tidak hanya gemar demontrasi menentang kebijakan yang dinilai tidak pro rakyat.

"Kami ingin menunjukan ini juga bagian dari aksi nyata. Menunjukan bahwa mahasiswa bukan hanya bisa demo doang," kata dia.

"Mahasiswa juga bisa melakukan aksi lain yang lebih efektif. Makanya kami memakai jalur judicial review untuk menunjukan kepada anak muda semua," sambung dia.

Di akhir perbincangan, Zico dan Josua menyampaikan harapan agar anak-anak muda yang ingin mengajukan uji materi ke MK untuk yakin dan percaya diri.

Hal ini dinilai penting agar stigma MK yang banyak dinilai hanya ruang untuk para ahli hukum atau advokad senior tak lagi ada membebani anak-anak muda, terutama dengan latar belakang pendidikan hukum.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/09/19400071/zico-dan-josua-potret-mahasiswa-tak-hanya-bisa-demo

Terkini Lainnya

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

Nasional
Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

Nasional
Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

Nasional
Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

Nasional
Tanggapi Survei Litbang 'Kompas', Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

Tanggapi Survei Litbang "Kompas", Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

Nasional
Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

Nasional
Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

Nasional
Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

Nasional
Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

Nasional
Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji 'Ilegal'

Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji "Ilegal"

Nasional
Merespons Survei Litbang 'Kompas', Cak Imin Minta DPR Tak Berpuas Diri

Merespons Survei Litbang "Kompas", Cak Imin Minta DPR Tak Berpuas Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke