Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buwas: Harus Jadi Orang Gila untuk Hadapi Bandar Narkoba

Kompas.com - 05/03/2018, 17:43 WIB
Yoga Sukmana,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mengatakan, perlu komitmen kuat untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Pasalnya, menurut pria yang akrab disapa Buwas itu, para bandar narkoba di Indonesia bukan lagi orang normal.

Bahkan, sudah divonis hukuman mati dua kali pun, masih saja mengendalikan jaringan narkoba dari dalam penjara.

"Memang saya harus jadi gila, kalau engak gila, enggak nyambung (berhadapan) dengan orang-orang gila itu (bandar narkoba)," ujar Budi Waseso dalam konferensi pers usai serah terima jabatan di Kantor BNN, Jakarta, Senin (5/3/2018).

(Baca juga : Pensiun, Buwas Ungkap soal Kesia-siaan Tangkap Bandar Narkoba)

Bandar narkoba yang dimaksud Budi Waseso adalah Togiman alias Toge alias Tony (60). Toge adalah narapidana yang sudah divonis mati dua kali. Namun, tetap bisa mengendalikan jaringan narkotika dari dalam lapas.

Bahkan, Toge pula bandar narkoba yang sempat menyuap Buwas Rp 4 miliar saat ketahuan memesan narkoba dari luar negeri.

Padahal, saat itu ia sudah dijatuhi vonis mati untuk kasus pertamanya.

(Baca juga : Soal Tembak Mati Bandar Narkoba, Heru Winarko Akan Lanjutkan Buwas)

Presiden Joko Widodo menunjuk Irjen (Pol) Heru Winarko sebagai Kepala BNN menggantikan Buwas yang sudah memasuki masa pensiun.

Sepanjang menjabat Kepala BNN sejak akhir 2015 lalu, Buwas mengusulkan banyak ide gila. Salah satunya tentu lapas narkoba yang harus dijaga buaya.

Hal itu ia sampaikan sebagai kritik kepada oknum patugas lapas narkoba yang justru kongkalikong dengan para narapidana narkoba.

(Baca juga : Jengkel, Buwas Anggap Petugas Lapas Pengkhianat Negara)

Pada 2017, sebanyak 58.365 orang orang ditangkap dan dijadikan tersangka kasus narkotika. Sementara itu, 79 orang dihadiahi peluru tajam hingga tewas.

BNN juga mencatat ada 46.537 kasus narkoba dan 27 kasus yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Adapun barang bukti yang disita adalah 4,71 ton sabu, 151,22 ton ganja, 2,9 juta ekstasi, dan 627,84 kilogram ekstasi. Semua kasus itu ditangani BNN, Polri-TNI, hingga Bea Cukai.

Sempat menjabat sebagai orang nomor satu di BNN membuat Buwas sadar adanya risiko besar pascapensiun. Bukan tak mungkin, ia akan dicari banyak orang yang jengkel kepada BNN.

Namun, mantan Kabareskrim itu mengaku tidak akan takut. Ia justru meminta agar BNN di bawah komando Heru untuk lebih tegas menindak para bandar narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com