Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pensiun, Buwas Ungkap soal Kesia-siaan Tangkap Bandar Narkoba

Kompas.com - 05/03/2018, 14:13 WIB
Yoga Sukmana,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisaris Jenderal Budi Waseso sudah resmi tidak lagi menjabat sebagai kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Pekan lalu, ia digantikan oleh Irjen Heru Winarko karena memasuki masa pensiun.

Saat menyampaikan keterangan pers bersama Heru setelah serah terima jabatan di Kantor BNN, Budi Waseso mengungkapkan bahwa kerja BNN sepertinya hanya kesia-siaan. Hal ini karena belum adanya perbaikan dari sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan.

"Kalau masih begini, nanti Pak Heru juga akan keteteran," ujar pria yang akrab disapa Buwas itu di Jakarta, Senin (5/3/2018).

Selama ini, kata Buwas, anggota BNN bersama instansi lainnya sudah bekerja keras menangkap para bandar narkoba. Namun, saat dijebloskan ke penjara, para bandar narkoba tersebut justru dengan leluasa mengendalikan jaringan narkotika dari balik lapas.

"Ini sebenarnya pekerjaan sia-sianya BNN. Ini kenapa saat dimasukkan ke lapas, bekerja lagi. Jadi hanya berganti, tetapi kami tidak bisa menangkap di lapas karena bukan kewenangan kami," kata dia.

Buwas bahkan mengatakan, ada bandar narkoba yang sudah dua kali divonis hukuman mati, tetapi masih mengendalikan jaringan narkotika dari penjara. Hal itu terjadi karena eksekusi tidak dijalankan dan pengawasan di lapas masih minim.

(Baca: Kecewanya Buwas Terpidana Mati 2 Kali Masih Bebas Kendalikan Narkoba dari Lapas)

Sejak awal, BNN sudah meminta agar pengawasan narapidana narkotika diperketat. Bahkan, Buwas juga mengusulkan agar lapas narkotika dijaga buaya.

Hal itu dia sampaikan lantaran banyak oknum penjaga lapas yang justru dengan sengaja kongkalikong dengan bandar narkoba yang ada di tahanan.

Buwas juga mengaku sudah memaparkan konsep pengamanan lapas untuk para narapidana narkotika kepada Presiden, Wakil Presiden, dan para menteri dalam rapat kabinet.

Presiden, kata dia, sudah memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk segera merealisasikan konsep pengawasan lapas seperti dipaparkan oleh BNN.

Sepanjang 2017, Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat, 58.365 orang ditangkap dan dijadikan tersangka kasus narkotika.

Sementara itu, 79 orang ditembak dengan peluru tajam hingga tewas. Data ini merupakan hasil kerja sama dengan Polri, TNI, dan Bea Cukai.

BNN mencatat ada 46.537 kasus narkoba dan 27 kasus yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menurut Buwas, lebih dati 90 persen kasus narkotika dikendalikan dari dalam lapas.

Adapun barang bukti yang disita adalah 4,71 ton sabu; 151,22 ton ganja; 2,9 juta ekstasi; dan 627,84 kilogram ekstasi.

Kompas TV Simak dialognya dalam Sapa Indonesia Pagi berikut ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com