Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Mantan Teroris Hidupi Keluarga dari Balik Penjara

Kompas.com - 01/03/2018, 07:32 WIB
Yoga Sukmana,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keriuhan Ballroom Hotel Borobudur Jakarta mulai surut. Kursi-kursi putih yang sejak pagi diduduki ratusan orang juga mengosong. Namun pria asal Makassar itu masih menyempatkan diri bercengkrama dengan beberapa awak media.

Sesekali bibirnya yang penuh, menggurat garis lunak hampir setengah lingkaran di atas dagunya yang dipenuhi jenggot. Ia tersenyum, menceritakan masa lalunya yang kelam, namun penuh hikmah.

Laki-laki itu adalah Muhtar Daeng Lau. Tentu saja namanya terkesan asing. Namun pada 2003 silam, tepatnya di Makassar, nama itu kerap disebut-sebut.

Muhtar merupakan mantan narapidana terorisme bom di Mc Donald Mal Ratu Indah Makassar pada 5 Desember 15 tahun silam. Ia hadir di Hotel Borobudur untuk menghadiri acara pertemuan antara eks napi terorisme dengan korban.

“Saya divonis penjara 7 tahun, tetapi karena remisi jadi hanya 4 tahun 7 bulan,” ujarnya.

(Baca juga: Eks Napi Teroris: Bom Bali I Membuka Misteri Rentetan Bom di Indonesia)

Mendekam di penjara selama 4 tahun 7 punya banyak hikmah bagi bapak lima anak itu. Selain mendapatkan pencerahan terkait kesia-siaan aksi teror, ia juga mendapatkan banyak pelajaran dan ide.

Perenungannya di balik jeruji besi justru mengenalkannya kepada arti perjuangan sesungguhnya. Apalagi kalau bukan perjuangan membahagiakan keluarganya.

Saat penjara, pria yang punya gelar sarjana pendidikan agama Islam itu meninggalkan istri dan beberapa anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Dari situlah ia memulai perjuangan sesungguhnya.

Dari Kopi Hingga Buku

Sejak awal di penjara, Muhtar merasa mendapatkan perlakuan yang tak tidak adil bahkan disiksa. Namun seiring waktu berjalan, ia menerima hal itu dan justru banyak merenung.

Sementara di luar penjara, ia juga memikirkan kelanjutan hidup istri dan anak-anaknya yang tetap butuh biaya hidup. Kesadarannya sebagai kepala keluarga membawanya tetap sadar akan tanggung jawab.

(Baca juga: Mantan Teroris: Anak yang Lama Hilang Kini Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi...)

Entah dari mana inspirasinya, Muhtar punya ide untuk menjual kopi di dalam penjara. Dengan berbagai upaya, ia bahkan mengatakan membuat warung kopi kecil-kecilan. Pembelinya tentu saja petugas lapas dan para tahanan lainnya di Lapas Kelas 1 Makasaar.

Selain kopi, Muhtar bersama narapidana lain juga mencari nafkah dengan cara lainnya. Di antaranya yakni dengan menjual hasil kerajinan tangan yang dibuat dari dalam penjara.

Pada waktu bersamaan pula, ia mulai menulis. Alur cerita tentang peristiwa bom Makassar 2003 hingga hari-harinya di penjara ia tuliskan. Tak disangka tulisnya itu justru menjadi buku.

Berbagai jerih payahnya selama di penjara dikirimkan untuk menghidupi istri dan anak-anaknya yang ia sayangi. Setahun setelah bebas dari penjara pada 2008 silam, ia meluncurkan bukunya berjudul “Sekelumit Hikmah Bom Makassar: Sebuah Kisah Nyata dari Balik Sel”.

Halaman:


Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com