Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Golkar: Aturan Larangan Gambar Tokoh Seharusnya Disepakati

Kompas.com - 28/02/2018, 06:06 WIB
Yoga Sukmana,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar tidak mempermasalahkan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melarang partai politik memasang gambar tokoh nasional yang bukan pengurus parpol dalam alat peraga kampanyenya.

Ketua DPP Partai Golkar sekaligus anggota Komisi II DPR Ace Hasan Syadzily mengungkapkan, aturan KPU itu sudah dibahas oleh Komisi II DPR dan sudah disetujui.

"Jadi seharusnya peraturan itu sudah disepakati sebagai norma kampanye," ujar Ace kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (28/2/2018).

Lantaran sudah dibahas di Komisi II DPR, Ace mengatakan bahwa dirinya sangat memahami soal kebijakan pelarangan memasang gambar Presiden, tokoh bangsa, atau pahlawan dalam kampanye Pilkada.

Ia menilai, dengan adanya aturan itu maka tokoh bangsa tidak direduksi kenegarawanannya untuk calon kepala daerah. Sebab, kata Ace, bagaimanapun mereka sudah diakui kebesarannya oleh negara.

(Baca juga: PKB: Aturan KPU Jangan Sampai Buat Kesan Tokoh Bangsa seperti Terlarang )

Sebelumnya, KPU RI melarang partai politik memasang gambar tokoh nasional yang bukan pengurus parpol dalam alat peraga kampanyenya.

Misalnya, gambar Presiden pertama RI Soekarno, Presiden kedua RI Soeharto, Presiden ketiga RI Baharuddin Jusuf Habibie, Jenderal Besar Soedirman, dan pendiri Nahdhatul Ulama KH Hasyim Asy'ari.

Berbeda jika tokoh nasional itu seperti Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri dan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono. Sebab, keduanya merupakan pimpinan parpol di Indonesia.

Namun, PKB dan PDI Perjuangan menyatakan keberatan dengan adanya aturan KPU tersebut. PKB sendiri lekat dengan tokoh pendiri NU KH Hasyim Asy'ari sementara PDI-P lekat dengan Presiden pertama RI Soekarno.

Kompas TV KPU menginginkan tokoh atau pahlawan nasional tidak diklaim parpol karena merupakan milik bangsa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com