JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mensosialisasikan aturan baru terkait dengan alat peraga kampanye dengan gencar. Kemarin, KPU menyampaikan bahwa partai politik dilarang memasang gambar tokoh nasional yang bukan pengurus parpol dalam alat peraga kampanyenya.
"Itu harus disosialisasikan secara luas," ujar Wakil Sekretaris Jenderal PKB Daniel Johan kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (27/2/2018).
Hal itu dinilai penting lantaran banyak masyarakat yang menilai para tokoh tersebut adalah tokoh bangsa yang mereka kagumi dan menjadi spirit ideologi dibangunnya sejumlah partai.
Baca juga : KPU: Dilarang Kampanye Pakai Gambar Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, dan Pendiri NU
Beberapa tokoh tersebut, misalnya, Presiden RI ke-1 Soekarno, Presiden RI ke-2 Soeharto atau pendiri Nahdhatul Ulama KH Hasyim Asy'ari.
PKB, ucap Daniel, akan ikut menjelaskan aturan ini kepada para jajaran pengurus di daerah. Namun, PKB tak bisa menjamin nantinya kampanye akan bebas dari gambar tokoh-tokoh yang dilarang KPU.
"Rasa cinta kepada tokoh itu kadang sulit dibendung, cara mengatasinya juga perlu pendekatan yang berbeda," kata Daniel.
"Jangan sampai pelarangan membuat kesan tokoh-tokoh bangsa ini jadi seperti tokoh terlarang," sambung dia.