JAKARTA, KOMPAS.com - PDI Perjuangan merasa keberatan dengan aturan KPU yang melarang partai memasang gambar tokoh nasional yang bukan pengurus parpol dalam alat peraga kampanyenya.
Salah satu tokoh yang foto atau gambarnya dilarang digunakan dalam kampanye yakni Presiden RI ke-1 Soekarno. Sontak PDI-P bereaksi dengan adanya aturan tersebut.
"PDI-P sejak awal merupakan partai politik yang memperjuangkan ajaran-ajaran Bung Karno," ujar Wasekjen Bidang Pemerintahan DPP PDI-P Ahmad Basarah kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (27/2/2018).
Dengan adanya aturan KPU yang melarang foto atau gambar Bung Karno dicantumkan dalam poster ataupun baliho kampanye, Basarah menilai PDI-P akan terkena dampaknya.
"Kalau foto Bung Karno dilarang dicantumkan, rakyat tidak tahu apa yang diperjuangkan PDI-P," kata dia.
(Baca juga: Dilarang Pakai Gambar Soekarno untuk Kampanye, PDI-P Sebut KPU Berlebihan)
Padahal, ucap Basarah, penyertaan gambar tokoh-tokoh bangsa, secara tidak langsung justru mencegah generasi bangsa lupa akan sejarah. Terutama tentang pikiran, ajaran dan perjuangan tokoh-tokoh bangsa.
"Sehingga, pelarangan oleh KPU lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya," ucap dia.
Sebelumnya, KPU melarang partai politik memasang gambar tokoh nasional yang bukan pengurus parpol dalam alat peraga kampanyenya.
Misalnya, gambar Presiden RI ke-1 Soekarno, Presiden RI ke-2 Soeharto, Presiden RI ke-3 Baharuddin Jusuf Habibie, Jenderal Besar Soedirman, pendiri Nahdhatul Ulama KH Hasyim Asy'ari.
"Itu tak diperkenankan ada dalam alat peraga kampanye. Bukan tidak suka. Bukan pengurus parpol sehingga tak boleh dalam alat peraga kampanye," kata Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Senin (26/2/2018).