Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, Tanggal 1 Maret KPK Gelar Lelang Barang Inventaris

Kompas.com - 26/02/2018, 19:16 WIB
Robertus Belarminus,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggelar lelang barang inventaris KPK. Lelang rencananya bakal dilangsung Kamis (1/3/2018) mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, lelang akan dilangsungkan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman Dan Harun Nomor 10, Jakarta Pusat.

"KPK akan melaksanakan lelang Barang Milik Negara, dengan cara penawaran e-konvensional atas barang inventaris KPK," kata Febri, saat dikonfirmasi, Senin (26/2/2018).

Masyarakat yang ingin mengikuti lelang dapat melakukan registrasi pada Kamis 08.00-10.00 WIB atau sebelum lelang.

Kemudian mereka yang berminat juga dapat mengikuti open house untuk melihat barang lelang. Open house itu dilakukan Selasa (27/2/2018) pukul 10.00-14.00 WIB di Gedung KPK RI Jalan HR Rasuna Said Kav-C1 Setiabudi, Jakarta Selatan.

Atau, bisa menghubungi nomor telepon (021) 25578300 ext 8174, KPKNL Jakarta III Nomor telp (021) 34835229. Kendaraan jenis apa saja yang akan dilelang, masyarakat bisa melihat secara lengkap di situs KPK.

Febri melanjutkan, cara penawaran lelang akan dilakukan dengan lisan dengan harga semakin meningkat.

(Baca juga: Kelola Rp 320 Triliun, BPJS Ketenagakerjaan Minta Pendampingan KPK)

 

Lelang barang inventaris yang merupakan barang milik negara ini dilakukan sesuai aturan Peraturan Menteri Keuangan pasal 26 PMK Nomor 111/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara.

Pasal 26 ayat (1) nya berbunyi penjualan barang milik negara berupa kendaraan bermotor dinas operasional dapat dilaksanakan apabila telah memenuhi persyaratan, yakni paling singkat 7 (tujuh) tahun.

Menurut Febri, barang yang dilelang yakni kendaraan dengan kondisi masih baik meskipun berusia di atas 10 tahun.

Jika pada kesempatan lelang ini tidak semua laku terjual, lanjut Febri, maka KPK akan kembali menggunakan barang-barang tersebut.

Nantinya, KPK akan mengajukan kepada Kemenkeu untuk dilakukan lelang kembali.

Persyaratan lelang, lanjut Febri, salah satunya memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.

Syarat dan ketentuan serta tatacara mengikuti lelang lainnya dapat dilihat pada alamat website tersebut.

Kompas TV Barang yang dilelang adalah rampasan dari kasus yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com