JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengevaluasi kinerja legislasi DPR RI pada masa sidang III, tahun 2017-2018.
Ada 21 rancangan undang-undang (RUU) yang direncanakan dibahas pada masa sidang III. Namun, hanya lima RUU yang dibahas secara intensif selama masa sidang tersebut.
Adapun lima RUU itu adalah RUU MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3); RUU Penghapusan Kekerasan Seksual; RUU Pertembakauan; RUU Kewirausahaan Nasional; dan Rancangan KUHP.
"Enam belas RUU lainnya tak kelihatan pembahasannya selama masa sidang ke-III. Mangkrak tanpa keterangan pasti soal penyebabnya," kata peneliti senior Formappi, Lucius Karus di kantornya, Jakarta, Kamis (22/2/2018).
Dari lima RUU tersebut, hanya satu RUU yang akhirnya dituntaskan dan disahkan para wakil rakyat tersebut.
"Pada masa sidang III hanya satu yang berhasil disahkan menjadi UU yaitu RUU MD3," kata dia.
(Baca juga: Nasdem: Kenapa DPR Harus Berhadapan dengan Rakyat?)
Selain lima RUU yang sudah masuk pembicaraan tingkat I itu, ada juga lima RUU lain yang turut serta dibahas namun masih dalam tahap harmonisasi dan penyusunan naskah RUU, ditambah dua RUU kumulatif terbuka.
Dengan fakta itu, Formappi pun menilai perencanaan dan tata kelola pembahasan legislasi di DPR RI tak mendukung kinerja legislasi yang mumpuni.
Dengan kata lain, produktivitas legislasi yang rendah selama ini, salah satunya disebabkan karena manajemen pembahasan RUU yang tak konsisten dan berkesinambungan.
"Rekomendasi untuk mengurangi target legislasi prioritas tak pernah dipertimbangkan DPR dalam rangka memperbaiki kinerjanya. Akibatnya terjadi penumpukan RUU yang ditargetkan dalam satu masa waktu sidang," ucap Lucius.
Tak cuma itu, kekacauan tata kelola pembahasan RUU tersebut juga menyebabkan kinerja DPR RI dari tahun ke tahun tak pernah berubah, yakni buruk.
Alhasil, DPR RI selalu gagal menjawab tuntutan kinerja yang baik, secara kuantitatif maupun kualitatif.
"Janji DPR untuk serius menggenjot kinerja legislasi selalu lebuh terlihat sebagai jargon ketimbang sebagai komitmen," kata Lucius.