Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formappi: Selama Masa Sidang III, DPR Hanya Sahkan UU MD3

Kompas.com - 22/02/2018, 17:46 WIB
Moh. Nadlir,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengevaluasi kinerja legislasi DPR RI pada masa sidang III, tahun 2017-2018.

Ada 21 rancangan undang-undang (RUU) yang direncanakan dibahas pada masa sidang III. Namun, hanya lima RUU yang dibahas secara intensif selama masa sidang tersebut.

Adapun lima RUU itu adalah RUU MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3); RUU Penghapusan Kekerasan Seksual; RUU Pertembakauan; RUU Kewirausahaan Nasional; dan Rancangan KUHP.

"Enam belas RUU lainnya tak kelihatan pembahasannya selama masa sidang ke-III. Mangkrak tanpa keterangan pasti soal penyebabnya," kata peneliti senior Formappi, Lucius Karus di kantornya, Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Dari lima RUU tersebut, hanya satu RUU yang akhirnya dituntaskan dan disahkan para wakil rakyat tersebut.

"Pada masa sidang III hanya satu yang berhasil disahkan menjadi UU yaitu RUU MD3," kata dia.

(Baca juga: Nasdem: Kenapa DPR Harus Berhadapan dengan Rakyat?)

Selain lima RUU yang sudah masuk pembicaraan tingkat I itu, ada juga lima RUU lain yang turut serta dibahas namun masih dalam tahap harmonisasi dan penyusunan naskah RUU, ditambah dua RUU kumulatif terbuka.

Dengan fakta itu, Formappi pun menilai perencanaan dan tata kelola pembahasan legislasi di DPR RI tak mendukung kinerja legislasi yang mumpuni.

Dengan kata lain, produktivitas legislasi yang rendah selama ini, salah satunya disebabkan karena manajemen pembahasan RUU yang tak konsisten dan berkesinambungan.

"Rekomendasi untuk mengurangi target legislasi prioritas tak pernah dipertimbangkan DPR dalam rangka memperbaiki kinerjanya. Akibatnya terjadi penumpukan RUU yang ditargetkan dalam satu masa waktu sidang," ucap Lucius.

Tak cuma itu, kekacauan tata kelola pembahasan RUU tersebut juga menyebabkan kinerja DPR RI dari tahun ke tahun tak pernah berubah, yakni buruk.

Alhasil, DPR RI selalu gagal menjawab tuntutan kinerja yang baik, secara kuantitatif maupun kualitatif.

"Janji DPR untuk serius menggenjot kinerja legislasi selalu lebuh terlihat sebagai jargon ketimbang sebagai komitmen," kata Lucius.

Kompas TV Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan jika Presiden Joko Widodo belum menandatangangi UU MD3.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com