JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad meyakini komponen lembaga antirasuah tidak gentar menghadapi para koruptor meski Novel Baswedan diserang dan hingga kini belum juga mendapat kepastian hukum.
"Apa yang menimpa Novel, tidak boleh sedikitpun menciutkan nyali-nyali pegawai KPK. Tapi ini justru sebaliknya, apa yang menimpa Novel membuat seluruh KPK semakin garang terhadap para koruptor," katanya, di gedung KPK, Kamis (22/2/2018).
Samad tak lupa meningatkan para pimpinan KPK untuk tidak lelah meminta kepada Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menyelesaikan kasus Novel tersebut.
Sebab, sudah 10 bulan Novel diserang namun belum ada satupun yang dinyatakan sebagai pelaku. Abraham meyakini TGPF sebagai satu-satunya jalan untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Satu-satunya jalan untuk mengungkap pelaku adalah dibentuknya TGPF. Oleh karena itu sekali lagi, kita seluruh rakyat Indonesia, untuk mendorong agar sesegera mungkin untuk dibentuknya TGPF," tegas Samad.
(Baca juga: TGPF Dianggap Dapat Lengkapi Kinerja Polri Ungkap Kasus Novel Baswedan)
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto berpendapat bahwa pemerintah tidak perlu membentuk tim gabungan pencari fakta guna mengusut tuntas penyiraman air keras terhadap pNovel Baswedan.
"Percayakan sajalah kepada penegak hukum. Tidak perlu terjadi (dibentuk) TGPF" ujar Wiranto di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (20/2/2018).
Novel Baswedan dan keluarga, menurut Wiranto, berhak menerima informasi terkait perkembangan penyidikan perkara.
"Kalau belum ketemu (pelakunya) ya ditanyakan. Kalau memang belum ada hasilnya, ya ditanyakan lagi. Belum lagi, tanyakan lagi. Karena mekanismenya ada," ujar Wiranto.
Wiranto mengaku cukup berpengalaman di dunia pemerintahan. Selama ini, bukan satu kali ini saja diusulkan membentuk tim gabungan pencari fakta untuk membantu sebuah pengungkapan kasus.
(Baca juga: Wiranto Sebut Tak Perlu TGPF Kasus Novel Baswedan)
Wiranto mengatakan, pembentukan tim gabungan seperti itu tidak cukup efektif untuk mengungkap sebuah kasus.
"Yang terpenting, kami harap masyarakat percaya kepada pemerintah, aparat hukum, dan aparat hukum agar benar-benar menyelesaikan secara profesional masalah-masalah hukum," kata Wiranto.
"Penegak hukum juga harus menjalankan misinya secara profesional, output-nya adalah keadilan, ketenteraman, kedamaian. Masyarakat kemudian percaya kepada kepolisian. Bukan justru saling mencurigai, mencerca," ujar dia.