Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Anggap TGPF Tak Menyelesaikan Masalah Novel Baswedan

Kompas.com - 06/11/2017, 14:33 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Desakan pembentukan tim gabungan pencari fakta atau TGPF terhadap kasus penyiraman air keras penyidik KPK Novel Baswedan kian kuat. Hal ini karena polisi dianggap lamban mengungkap pelaku penyiraman.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rikwanto menganggap pembentukan TGPF bukan solusi dari penanganan kasus tersebut.

"Jadi bukan hak spesial kasus Novel ini saja, semua orang punya hak yang sama, tapi itu tidak menyelesaikan masalah," ujar Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/11/2017).

(Baca: Kata Polisi, Novel Menolak Setiap Kali Dikonfirmasi Soal Pernyataannya ke Media)

Menurut Rikwanto, jangan sampai pembentukan TGPF menjadi preseden. Nantinya siapa pun yang merasa penanganan kasusnya lamban akan meminta pembentukan TGPF seperti Novel.

Rikwanto mengatakan, penanganan kasus Novel semestinya dilakukan melalui koridor hukum.

"Yakinlah, kalau memang ke penyidik kurang pas atau kurang berkenan, ke KPK sendiri. Atau ke siapa yang dianggap cukup punya kompentensi dipercaya untuk itu ya nanti baru dikondisikan ke Polri," kata Rikwanto.

Rikwanto mengatakan, jangan sampai muncul banyak prasangka dan asumsi di balik kasus ini.

Ia meminta masyarakat turut aktif memberikan informasi baik kepada Polri maupun KPK mengenai dugaan pelaku penyiraman Novel.

"Jangan punya bukti, info, bahan bagus untuk mengungkap lalu dipegang saja dengan alasan nanti TGPF, saya buka. Itu namanya menghambat. Memperlama," kata Rikwanto.

Sementara itu, Novel Baswedan mendorong dibentuknya TGPF untuk mengusut tuntas kasusnya.

(Baca juga: Jokowi Diminta Dengarkan Rakyat untuk Bentuk TGPF Kasus Novel)

 

Menurut dia, melihat molornya penyidikan selama berbulan-bulan, pelaku tidak akan tertangkap dari hasil penyidikan polisi.

Ia memastikan akan membeberkan fakta-fakta yang ditemukan serta kejanggalan dalam pengusutan kasusnya kepada TGPF.

"Lebih baik jika dibentuk TGPF untukk mengungkap fakta. Itu pun kalau dianggap penting," ujar Novel.

Novel menduga ada "tangan besar" di Polri yang menjadi auktor intelektualis di balik penyerangannya.

Novel telah memberikan informasi kepada penyidik, termasuk kecurigaan pada orang yang dianggap mengintainya sejak jauh hari.

Oleh karena itu, Novel merasa lebih percaya TGPF ketimbang penyidik yang menangani perkaranya.

Ia khawatir penyidik polisi tidak berani menangkap pelaku karena berkaitan dengan oknum internal Polri.

"Ungkap teror saya tidak berani, apalagi yang begini," kata Novel.

Kompas TV Lebih dari enam bulan sudah pelaku teror Novel Baswedan belum juga terungkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com