Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut KPK, Pembentukan TGPF Kasus Novel Domain Presiden

Kompas.com - 06/11/2017, 18:07 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF) kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, merupakan domain Presiden.

Hal itu diungkapkannya menanggapi pernyataan Polri yang menilai bahwa pembentukan TGPF bukan solusi untuk kasus tersebut. 

"Kalau ingin atau tidak ingin dibentuk (TPGF) saya rasa domainnya bukan kepada KPK atau pada Polri atau institusi lain, tapi lebih pada Presiden," kata Febri, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (6/11/2017).

Sebelumnya, sejumlah pihak mendesak pembentukan TGPF terkait pengusutan kasus Novel Baswedan.

Baca: Polri Anggap TGPF Tak Menyelesaikan Masalah Novel Baswedan

Desakan ini muncul karena polisi dianggap lamban mengungkap pelaku penyiraman air keras. Mereka meminta KPK mengusulkan ke Presiden untuk membentuk TPGF.

Novel Baswedan saat ditemui di Singapura, Kamis (2/11/2017).Kompas.com/Amir Sodikin Novel Baswedan saat ditemui di Singapura, Kamis (2/11/2017).

Febri mengatakan, keinginan beberapa pihak itu masih dibicarakan di internal KPK.

"Kita semua sama-sama harus mendukung dan harus perupaya dan perlu optimis dan melihat ke depan agar pelaku bisa ditemukan," ujar Febri.

Namun, semakin berlarut kasus tersebut, Febri mengatakan, akan sulit untuk menemukan pelakunya.

Pembentukan TGPF

Para mantan pimpinan KPK dan masyarakat sipil antikorupsi sebelumnya mendorong pimpinan KPK saat ini untuk mengusulkan pembentukan TPGF kasus penyerangan Novel Baswedan kepada Presiden Joko Widodo.

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, Selasa (31/10/2017)Kompas.com/Robertus Belarminus Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, Selasa (31/10/2017)
Hal tersebut disampaikan mantan Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers bersama pimpinan KPK di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (31/10/2017).

"Pada kesimpulan mengusulkan ke pimpinan KPK untuk bisa menyampaikan ke bapak Presiden untuk sesegera mungkin membntuk tim gabungan pencari fakta kasus Novel," kata Samad.

Baca juga: 3 Bulan Berlalu, Jawaban Jokowi soal Kasus Novel Tak Berubah...

Samad mengatakan, pembentukan TGPF perlu lantaran dalam waktu cukup lama aparat kepolisian tidak mampu mengungkap kasus ini.

Pihaknya khawatir kalau kasus Novel tidak pernah diungkap, tidak menutup kemungkinan kasus semacam ini kembali terjadi pada pegawai atau pimpinan KPK yang lain. 

Halaman:


Terkini Lainnya

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com