Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan PBB dan PKPI Akan Segera Diproses Bawaslu

Kompas.com - 21/02/2018, 19:32 WIB
Moh. Nadlir,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan segera memproses gugatan Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Kedua parpol yang sebelumnya dinyatakan tak lolos Pemilu 2019 oleh KPU RI itu telah resmi melayangkan gugatannya kepada Bawaslu.

Anggota Bawaslu, Mochamad Afifuddin, mengatakan pihaknya akan segera menggelar mediasi antara parpol sebagai pengadu dengan KPU sebagai pihak teradu.

"Jika dalam masing-masing mediasi, baik parpol dan KPU sama-sama tidak menemui kesepakatan, maka kami akan menggelar sidang ajudikasi," kata Afif di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (21/2/2018).

Baca juga : Dinyatakan Gagal Ikut Pemilu 2019, PKPI Gugat KPU RI

Menurut Afif, Bawaslu punya waktu selama 12 hari kalender untuk memproses gugatan yang dilayangkan oleh PKPI dan PBB. Mediasi pun termasuk dalam proses 12 hari tersebut.

Afif enggan mengomentari soal materi gugatan kedua parpol tersebut. Alasannya, kata dia, materi gugatan itu telah masuk dalam proses sengketa.

"PBB mengajukan poin gugatan terkait enam anggotanya yang telat datang proses verifikasi di Kabupaten Manokwari Selatan (Papua Barat)," kata dia.

Baca juga : Yusril Ihza: Kami Siap Pidanakan Seluruh Komisioner KPU

"Sementara PKPI materi gugatannya lebih banyak karena status tidak memenuhi syarat (TMS) terjadi di banyak daerah," lanjut Afif.

PBB sebelumnya telah lebih dulu mendaftarkan gugatannya ke Bawaslu RI pada Senin (19/2/2018). Menyusul PBB, PKPI juga telah resmi juga mendaftarkan gugatannya pada hari ini, Rabu (21/2/2018).

Keduanya dinyatakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai calon peserta Pemilu 2019.

Kompas TV Ketua Umum PDI Perjuangan dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional bertemu Presiden Joko Widodo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com