Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto Sebut Tak Perlu TGPF Kasus Novel Baswedan

Kompas.com - 20/02/2018, 19:44 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto berpendapat bahwa pemerintah tidak perlu membentuk tim gabungan pencari fakta guna mengusut tuntas penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Percayakan sajalah kepada penegak hukum. Tidak perlu terjadi (dibentuk) TGPF" ujar Wiranto di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (20/2/2018).

Novel Baswedan dan keluarga, menurut Wiranto, berhak menerima informasi terkait perkembangan penyidikan perkara.

"Kalau belum ketemu (pelakunya) ya ditanyakan. Kalau memang belum ada hasilnya, ya ditanyakan lagi. Belum lagi, tanyakan lagi. Karena mekanismenya ada," ujar Wiranto.

Wiranto mengaku cukup berpengalaman di dunia pemerintahan. Selama ini, bukan satu kali ini saja diusulkan membentuk tim gabungan pencari fakta untuk membantu sebuah pengungkapan kasus.

(Baca juga: Novel Baswedan Akan Pulang, Jokowi Kembali Didesak Bentuk TGPF)

Wiranto mengatakan, pembentukan tim gabungan seperti itu tidak cukup efektif untuk mengungkap sebuah kasus.

"Yang terpenting, kami harap masyarakat percaya kepada pemerintah, aparat hukum, dan aparat hukum agar benar-benar menyelesaikan secara profesional masalah-masalah hukum," kata Wiranto.

"Penegak hukum juga harus menjalankan misinya secara profesional, output-nya adalah keadilan, ketenteraman, kedamaian. Masyarakat kemudian percaya kepada kepolisian. Bukan justru saling mencurigai, mencerca," ujar dia.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjalani pemeriksaan usai penyerangan terhadap dirinya, Jakarta, Rabu (25/10/2017).Dokumentasi KPK Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjalani pemeriksaan usai penyerangan terhadap dirinya, Jakarta, Rabu (25/10/2017).
Sebelumnya, Novel Baswedan dikabarkan hampir selesai menjalani perawatan mata di Singapura. Novel diperkirakan akan pulang ke Indonesia pada Kamis (19/2/2018).

Desakan kembali muncul agar Presiden Joko Widodo membentuk tim gabungan pencari fakta guna mengusut tuntas penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

"Saya ingin mengetuk batin Presiden Republik Indonesia, Pak Joko Widodo, untuk terlibat langsung mengungkap kejahatan yang sistematik terhadap Novel Baswedan ini," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, Senin (19/2/2018).

(Baca juga: Jokowi: Kalau Polri Angkat Tangan Kasus Novel, Baru Kita ke Step Lain)

Dahnil menekankan, kejahatan teror terhadap Novel Baswedan adalah teror terhadap agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

Polisi, menurut Dahnil, tidak sungguh-sungguh mau menuntaskan kasus ini. Justru banyak dugaan bahwa polisi ingin mempersalahkan Novel Baswedan.

"Kami pesimistis polisi mau menuntaskan, oleh sebab itu untuk membantu kepolisian perlu Pak Presiden membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang bisa membantu mengungkap siapa pelaku, aktor dan motif di balik teror terhadap Novel dan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Dahnil.

Kompas TV Rencana kepulangan Novel pun disambut baik oleh salah satu pimpinan KPK, Saut Situmorang. 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com