Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mustafa, Bupati Lampung Tengah yang Ditangkap KPK, Punya Harta Rp 10 M

Kompas.com - 16/02/2018, 12:10 WIB
Robertus Belarminus,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Bupati Lampung Tengah, Mustafa, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memiliki harta Rp 10 miliar lebih.

Berdasarkan data di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LKHPN), Mustafa terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 17 Januari 2018. Mustafa melapor LHKPN ke KPK pada bulan lalu itu untuk memenuhi syarat maju sebagai calon gubernur di Pilkada Lampung 2018. Dalam laporan tersebut, dia memiliki kekayaan Rp 10.259.701.823 atau Rp 10,2 miliar.

Belum dirinci  kekayaannya tersebut terdiri dari apa saja. Sementara status LHKPN-nya di KPK sudah terverifikasi.

Baca juga "Cheese" Jadi Kode Kasus Suap Bupati Lampung Tengah

Kekayaannya itu meningkat dari pelaporan sebelumnya. Sebelumnya, dia tercatat melaporkan kekayaan ke KPK pada 26 Juni 2015. Saat itu dia menjabat sebagai Wakil Bupati Lampung Tengah sekaligus calon bupati Lampung Tengah. Total kekayaannya saat itu sebesar Rp 9.953.968.365 atau Rp 9,9 miliar.

Rincian kekayaannya didominasi harta tidak bergerak berupa tanah dan bagunan, total senilai Rp 8.356.685.000. Salah satunya  tanah seluas 973 meter persegi di Kabupaten Lampung Selatan dari hasil perolehan sendiri tahun 2005.

Untuk harta bergerak yang meliputi alat transportasi dan mesin lainnya, dia memiliki total kekayaan senilai Rp 385.000.000. Salah satunya adalah mobil Mitsubhisi Colt buatan tahun 2009 senilai Rp 125 juta.

Mustafa juga memiliki harta usaha lain, yakni usaha catering senilai Rp 755 juta. Kemudian dia punya harta bergerak dalam bentuk logam mulia senilai Rp 262, 6 juta.

Dia juga tercatat memiliki giro dan setara kas lainnya yang merupakan warisan dan hasil sendiri senilai Rp 194,6 juta.

KPK menangkap Mustafa pada Kamis kemarin. KPK menduga Mustafa memberi arahan kepada jajarannya untuk memberi suap kepada pihak DPRD Lampung Tengah.

Suap tersebut untuk memuluskan langkah Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah meminjam dana sebesar Rp 300 miliar kepada salah satu Badan Usaha Milik Negara, PT Sarana Multi Infrastruktur.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan, pinjaman itu rencananya akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Lampung Tengah.

Namun, Pemkab Lampung Tengah memerlukan surat pernyataan yang disetujui atau ditandatangani bersama dengan DPRD Kabupaten Lampung Tengah untuk mengegolkan pinjaman itu.

"Untuk mendapat persetujuan atau tanda tangan surat pernyataan itu, diduga terdapat permintaan dana sebesar Rp 1 miliar," kata Laode dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis.

Menurut Laode, Mustafa menyetujui untuk menyuap DPRD Rp 1 miliar. Ia juga memberikan arahan kepada jajarannya untuk menyiapkan uang yang diminta.

Baca juga: Bupati Lampung Tengah Suap DPRD agar Dapat Pinjaman untuk Proyek Infrastruktur

"Diduga atas arahan bupati, dana tersebut diperoleh dari kontraktor sebesar Rp 900 juta. Sementara Rp 100 juta lainnya untuk menggenapkan jumlahnya berasal dari dana taktis," ucap Laode.

Dalam kasus itu, KPK sudah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman. Natalis dan Rusliyanto diduga menerima uang dari Taufik.

KPK punya waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Mustafa sejak dia ditangkap kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com