JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengkritik putusan Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa Ketua MK Arief Hidayat tidak terbukti melakukan lobi-lobi politik saat bertemu dengan pimpinan Komisi III.
Pertemuan tersebut terjadi sebelum uji kepatutan dan kelayakan terkait pencalonan kembali Arief Hidayat sebagai hakim MK.
Menurut Desmond, pada pertemuan tersebut jelas terjadi lobi antara Arief dan sejumlah pimpinan Komisi III agar Arief terpilih kembali sekaligus tetap menjadi ketua MK.
Saat itu, kata Desmond, Arief mengungkapkan bahwa jika ia tidak terpilih, maka Saldi Isra yang akan memegang jabatan ketua MK.
"Ya bukan lobi-lobi lagi itu namanya. Dia (Arief) bilang kalau dia tidak dipilih kembali oleh DPR maka yang akan jadi ketua di sana dia bilang Saldi Isra. Saldi Isra dianggap oleh orang-orang berpihak pada KPK, jadi dia seperti memberikan penjelasan agar dipilih kembali," ujar Desmond saat ditemui di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (12/2/2018).
(Baca juga: 54 Guru Besar Minta Arief Hidayat Mundur sebagai Hakim MK)
Desmond pun menilai Arief tidak layak untuk menjabat sebagai hakim konstitusi sekaligus ketua MK.
"Secara etika orang itu tidak layak. Akhirnya nanti kita akan lihat. Kalau bertahan berarti kekuasaan lebih penting daripada etika, berarti enggak layak kan dia," tutur Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra itu.
Namun, Arief Hidayat terbukti melakukan pelanggaran ringan karena bertemu dengan sejumlah pimpinan Komisi III DPR di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta.
(Baca juga: Tolak Mundur, Arief Hidayat Pertaruhkan Marwah MK)
Arief menghadiri pertemuan tersebut tanpa undangan secara resmi dari DPR, melainkan hanya melalui telepon. Atas putusan tersebut, Dewan Etik MK menjatuhkan sanksi berupa teguran lisan kepada Arief.
Hingga saat ini Kompas.com masih berupaya menghubungi Arief Hidayat terkait keterangan Desmond yang menyinggung soal Saldi Isra akan terpilih sebagai ketua MK.
Namun, sebelumnya Arief Hidayat telah membantah bahwa dia melakukan lobi-lobi politik dengan Komisi DPR.
"Enggak ada lobi-lobi. Sudah dibantah Komisi III. Tidak perlu diperpanjang," ujar Arief pada 7 Desember silam.
(Baca: Ketua MK Arief Hidayat Minta Polemik Lobi Politik Tak Diperpanjang)