Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem: Pelanggaran Etik Arief Hidayat Berpotensi Bikin Gonjang-ganjing

Kompas.com - 07/02/2018, 16:10 WIB
Estu Suryowati,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti hukum Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengatakan, kasus pelanggaran etik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat berpotensi menciptakan gonjang-ganjing politik berkepanjangan.

Pasalnya, di tahun politik, MK menjadi institusi yang memiliki kewenangan dan peranan besar dalam menentukan masa depan siapa yang akan menjadi pemimpin, baik Presiden maupun kepala daerah, serta orang-orang yang bakal duduk di Senayan.

Sementara itu, pelanggaran etik yang dilakukan oleh Arief Hidayat telah meruntuhkan kepercayaan publik.

"Orang nanti akan berfikir bagaimana MK akan memutus dengan adil, toh ketuanya saja dan juga salah satu hakim masih saja merasa tidak ada hal yang salah, dengan dua kali melanggar etik," kata Fadli di Jakarta, Rabu (7/2/2018).

Baca juga : Tolak Mundur, Arief Hidayat Pertaruhkan Marwah MK

"Bagaimana mungkin orang bisa berharap dia bisa menyelesaikan PHPU secara fair, secara adil," lanjutnya.

Fadli memperkirakan, akan semakin banyak sengketa hasil pemilu atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilkada 2018 dan pemilu 2019 yang dibawa ke MK.

Catatan Perludem, ada 147 permohonan sengketa pilkada 2015 dan 47 permohonan sengketa pilkada 2017 yang dibawa ke MK. Potensi PHPU semakin marak, lantaran sejumlah faktor pendorong.

Dari 171 daerah yang akan menggelar pilkada serentak 2018, sebanyak 17 diantara adalah di tingkat provinsi atau pemilihan gubernur/wakil gubernur. Beberapa diantaranya merupakan provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak.

Baca juga : Dibebastugaskan, Pegawai MK Pelapor Arief Hidayat ke Dewan Etik

Seperti Jawa Barat salah satunya, jumlah pemilihnya mencapai 40 persen dari jumlah pemilih nasional. Artinya, kata Fadli, pertarungannya akan semakin luar biasa dibandingkan dua pilkada serentak sebelumnya.

"Dengan sangat pentingnya pertarungan politik ini, sangat mungkin ketidakpuasan terhadap penyelenggaraan pemilihan akan dibawa ke MK," kata dia.

Faktor lain yang mendorong PHPU ke MK yaitu proses pilkada dan tahapan pemilu 2019 yang sudah marak indikasi kecurangan, seperti mahar politik, politik uang, kampanye hoaks dan SARA.

Baca juga : Lagi, Ketua MK Arief Hidayat Didesak Mundur

Dengan potensi meningkatnya sengketa pemilu yang dibawa ke MK, Fadli mengatakan, akan sangat mengkhawatirkan jika tidak ada kepercayaan dari publik atas putusan MK. Sementara putusan MK adalah bersifat final dan binding, yang artinya tidak ada upaya hukum lagi setelah keluarnya putusan tersebut.

"Ini kan soal gonjang-ganjing politik yang bisa berkepanjangan. Dan itu kan mengkhawatirkan transisi elit pemerintahan di daerah, di nasional, di DPR dan sebagainya," ucap Fadli.

"Kalau kemudian orang tidak percaya terhadap putusan MK dan itu dijadikan alat mobilisasi untuk menimbulkan kegaduhan ini kan sangat mengkhawatirkan," pungkasnya.

Kompas TV Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menemui dewan etik soal tudingan adanya lobi politik terhadap anggota Komisi III DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com