Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Lone Wolf Terrorist, Pemerintah Harus Waspadai Konten Radikal di Internet

Kompas.com - 12/02/2018, 09:12 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Charles Honoris meminta pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Markas Besar Polri untuk lebih waspada akan penyebaran konten-konten radikal dan konten kekerasan di internet.

Hal ini untuk mencegah aksi radikal, khususnya yang dilakukan sendirian atau lone wolf.

"Aksi teror yang direncanakan oleh lone wolf terrorist sulit dideteksi karena mereka tidak berjejaring dan seringkali tidak melakukan komunikasi dengan siapapun," kata Charles dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/2/2018).

"Radikalisasi diri dilakukan melalui bacaan-bacaan yang ditemukan di internet," tambahnya.

Charles mengatakan, aksi-aksi lone wolf terrorist dalam beberapa tahun terakhir terjadi beberapa kali di Amerika dan Eropa.

Di Miami seorang pemuda keturunan Afghan menembakkan senapan mesin dan menghabisi 49 pengunjung sebuah kelab malam.

Beberapa bulan yang lalu seorang sniper menembak puluhan kali ke kerumunan pengunjung konser di Las Vegas.

(Baca juga: Penyerangan Gereja Santa Lidwina Berpotensi Memecah Belah Persatuan dan Kerukunan)

Semuanya dilakukan atas inisiatif sendiri.

Di Indonesia, kata dia, aksi Lone Wolf juga beberapa kali terjadi. Terakhir, aksi penyerangan di gereja Lidwina, Sleman, juga dilakukan seorang diri.

"Pelaku teror tidak lagi berjejaring tetapi melakukan radikalisasi diri melalui bacaan-bacaan dan literatur yang ditemukan melalui berbagai sumber khususnya internet," kata Charles.

Politisi PDI-P ini meminta pemerintah untuk tidak ragu menutup situs-situs radikal. Selain itu, grup-grup chatting di media sosial yang dicurigai radikal harus diawasi secara khusus.

"Program patroli siber harus digalakkan untuk mencegah radikalisasi diri," kata Charles.

Selain itu, program literasi digital kepada publik, menurut Charles juga merupakan sebuah hal yang penting. Masyarakat harus diberikan pemahaman dan edukasi terkait konten negatif di internet.

"Penyebaran konten-konten negatif seperti ujaran kebencian berkontribusi terhadap aksi-aksi kekerasan termasuk aksi terorisme," ucap Charles.

Kompas TV Simak dialognya dalam Kompas Petang berikut ini!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com