JAKARTA, KOMPAS.com - PDI Perjuangan bersyukur karena mendapatkan posisi dalam jajaran Pimpinan DPR dan MPR.
DPR dan pemerintah sepakat untuk menambah satu kursi Pimpinan DPR, tiga kursi pimpinan MPR, dan satu kursi untuk pimpinan DPD.
PDI-P merupakan salah satu partai yang mendapatkan kursi di jajaran Pimpinan DPR dan MPR.
Baca juga: Fadli Zon: Ahmad Muzani Kemungkinan Jabat Pimpinan MPR
Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan DPP PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari mengatakan, partainya menyambut baik kesepakatan tersebut.
"Alhamdulillah, setelah Ketua DPR berpindah ke Mas Bambang Soesatyo, Mas Bambang laksanakan komitmen," ujar Eva di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Kamis (8/2/2018).
Eva berharap, kesepakatan DPR dan pemerintah tersebut bisa segera diketok palu.
"Sangat akomodatif dan harapan saya, Senin (12/8/2018) sudah bisa dipleno atau dilaksanakan," kata anggota Komisi XI tersebut.
Baca: Yasonna Sebut Penambahan Tiga Pimpinan MPR demi Kondusivitas Politik
Dalam revisi UU MD3, disepakati kursi Pimpinan MPR ditambah tiga orang, kursi Pimpinan DPR ditambah satu orang, sementara kursi Pimpinan DPD ditambah satu orang.
Keputusan ini disetujui delapan dari 10 fraksi di DPR. Hanya PPP dan Nasdem yang menolak.
Selain PDI-P, dua partai lain yang berhak mendapat kursi Pimpinan MPR tambahan adalah PKB dan Gerindra.