Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: Ahmad Muzani Kemungkinan Jabat Pimpinan MPR

Kompas.com - 08/02/2018, 12:58 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyatakan partainya belum memutuskan siapa kadernya yang akan menduduki posisi Wakil Ketua MPR.

Namun, Fadli mengatakan, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani yang berpeluang besar menduduki jabatan itu.

Hal itu disampaikan Fadli menanggapi hasil revisi Undang-undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPED, dan DPD (MD3) terkait penambahan tiga kursi Pimpinan MPR.

Pelaksana Tugas Ketua DPR RI Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/12/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Pelaksana Tugas Ketua DPR RI Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Gerindra menjadi salah satu partai yang mendapat tambahan kursi Pimpinan MPR.

"Nanti kami serahkan kepada ketua umum Pak Prabowo (Subianto), tapi kemungkinan besar yang akan kami ajukan Pak Muzani. Tapi nanti keputusan final di Pak Prabowo," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/2/2018).

(Baca juga : Pemerintah dan 8 Fraksi Setujui Penambahan Tiga Kursi Pimpinan MPR)

Ia mengatakan, Gerindra akan segera menggelar rapat untuk menentukan siapa anggota DPR dari partainya yang akan menduduki kursi Pimpinan MPR.

Fadli berharap penambahan kursi Pimpinan MPR akan memperkuat konsolidasi parlemen sehingga membuat kinerja Dewan semakin optimal.

Ia juga berharap tak ada lagi revisi Undang-undang MD3 selama tahun politik sehingga suasana di DPR menjadi kondusif.

"Karena itu kami harapkan tidak ada lagi revisi Undang-undang MD3 pada satu tahun menjelang pemilu legislatif. Sekarang sudah tahun menjelang pemilu legislatif kurang lebih April 2019," lanjut Fadli.

(Baca juga : Yasonna Sebut Penambahan Tiga Pimpinan MPR demi Kondusivitas Politik)

Pemerintah dan delapan fraksi menyepakati pembahasan revisi UU MD3 soal penambahan kursi Pimpinan MPR dan DPR dibawa ke rapat paripurna untuk segera disetujui.

Hal itu diputuskan dalam rapat kerja antara Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam pembahasan revisi UU MD3.

Dari 10 fraksi yang ada, sebanyak dua fraksi, yakni PPP dan Nasdem menolak membahas hal ini ke dalam rapat paripurna.

Mereka menolak usulan mayoritas fraksi dan pemerintah yang menyepakati penambahan tiga kursi Pimpinan MPR dengan cara diberikan langsung kepada partai pemenang pemilu legislatif, yakni PDI-P.

Selain kepada PDI-P, kursi pimpinan MPR juga akan diberikan kepada dua partai lain yang berdasarkan perolehan suara masuk dalam tujuh besar, namun belum mendapat kursi Pimpinan MPR, yakni Gerindra dan PKB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com