JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mencecar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko soal para menteri Presiden Jokowi yang rangkap jabatan dengan kepengurusan di partai.
Diketahui, dua pembantu Presiden Jokowi yakni Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dan Menteri Sosial Idrus Marham merangkap jabatan sebagai pengurus Partai Golkar.
Airlangga saat ini menjabat Ketua Umum Golkar sedangkan Idrus menjabat Koordinator Bidang Kelembagaan DPP Partai Golkar.
Ia lantas menyinggung janji Jokowi kepada Moeldoko dan meminta mantan Panglima TNI itu menyampaikannya kepada Jokowi selaku orang dekat Presiden.
"Saran saya agar ini disampaikan kepada Pak Presiden. Karena ini ternyata melanggar Undang-undang No. 39 Tahun 2008 pasal 22. Seorang menteri merangkap jabatan memimpin organisasi yang dibiayai oleh APBN," kata Riza dalam rapat kerja bersama KSP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/2/2018).
(Baca juga: KPK: Pejabat yang Rangkap Jabatan Rawan Korupsi)
"Karena bapak ini dekat dengan Presiden, mungkin Presiden tidak tahu dan tidak mengerti ada aturan ini. Jadi bapak mungkin bisa menyampaikan ke Presiden," lanjut Riza.
Apalagi, kata Riza, Jokowi telah berjanji agar menteri di kabinetnya tidak merangkap jabatan di partai.
Saat Jokowi mengizinkan menterinya rangkap jabatan, ia menilai pemerintah pasti membutuhkan waktu untuk konsolidasi kembali.
"Janji beliau tak rangkap jabatan, tapi akhirnya dalam pelaksanaannya ada yang rangkap jabatan. Daripada ganti menteri ganti konsolidasi, tinggal tersisa dikit lagi, perlu waktu konsolidasi lagi itu sulit katanya," lanjut dia.