JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah belum mau berspekukasi soal diperbolehkannya menteri Kabinet Kerja untuk merangkap jabatan sebagai pengurus partai.
Basarah menilai, sejauh ini diperbolehkannya menteri rangkap jabatan sebagai pengurus partai baru berlaku untuk Partai Golkar.
"Yang paling penting adalah sikap Presiden membolehkan Partai Golkar menteri-menterinya rangkap jabatan di DPP itu berlaku khusus atau berlaku umum untuk semua partai pengusung Presiden? Itu dulu. Itu yang harus di-clear-kan," kata Basarah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/1/2018).
Ia menyatakan, jika Jokowi mengizinkan semua menteri dari partai untuk rangkap jabatan, maka PDI-P juga akan mempertimbangkan kadernya untuk memegang posisi di partai.
(Baca juga: PDI-P: Tak Masalah Rangkap Jabatan asal...)
Menurut dia, itu merupakan konsekuensi logis dari kebijakan Jokowi. Sebab, kebijakan itu harus berlaku adil untuk seluruh partai pendukung pemerintah.
Ia mengaku senang bila kebijakan tersebut diperbolehkan kepada seluruh partai pendukung pemerintah.
"Ya itu konsekuensi logis dari kebijakan yang diambil Presiden, karena kan kebijakan itu harus berlaku umum dan adil. Kalau di satu partai menteri-menterinya boleh rangkap jabatan, agar tak terjadi diskriminasi maka menteri dari parpol lain pun boleh rangkap jabatan," ujar Basarah.
(Baca juga: Kecuali PAN, Semua Parpol Pendukung Tak Persoalkan Jokowi soal Rangkap Jabatan)
Dalam Kabinet Kerja saat ini, ada dua menteri yang tercatat sebagai pengurus aktif DPP Partai Golkar. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto tercatat sebagai Ketua Umum Partai Golkar, sedangkan Menteri Sosial Idrus Marham tercatat sebagai Koordinator Bidang Eksekutif dan Legislatif.
Selain itu, ada sejumlah menteri yang tadinya aktif sebagai pengurus partai, kemudian memilih nonaktif saat ditunjuk menjadi pembantu Presiden.
Beberapa di antaranya adalah Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Maharani yang dinonaktifkan PDI-P, dan Menko Polhukam Wiranto yang tak lagi menjadi Ketua Umum Partai Hanura.