Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibebastugaskan, Pegawai MK Pelapor Arief Hidayat ke Dewan Etik

Kompas.com - 01/02/2018, 19:44 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Abdul Ghoffar, seorang pegawai Mahkamah Konstitusi (MK), mengaku dilarang ikut rapat kerja (raker) pegawai usai melaporkan Ketua MK Arief Hidayat ke Dewan Etik.

Ghoffar melaporkan Arief atas dugaan pelanggaran kode etik pada Rabu (31/1/2018) lalu. Ia mengaku mendapat informasi tersebut dari salah satu kepala bagian di MK melalui pesan singkat.

"Jadi saya melaporkan itu pukul 12.00, setelah itu saya mendapat kiriman WA (Whatsapp) dari salah satu kepala bagian di MK, sekitar pukul 19.00, yang pada intinya menyampaikan bahwa sesuai dengan hasil rapat pimpinan saya tidak diperkenankan untuk ikut hadir dalam rapat kerja tanggal 1-4 Februari di Bogor," ujar Ghoffar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/2/2018).

Ghoffar menuturkan bahwa dirinya mencoba untuk menanyakan alasan dari pelarangan tersebut.

Namun, kepala bagian di MK yang menghubunginya hanya memberitahu jika larangan tersebut keputusan dari pimpinan.

"Saya coba klarifikasi apa sebabnya, lalu kepala bagian yang menyampaikan itu bilang 'saya tidak tahu saya hanya menjalankan perintah pimpinan', " tuturnya.

(Baca juga: Alasan Pegawai MK Laporkan Arief Hidayat ke Dewan Etik)

Secara terpisah, juru bicara MK Fajar Laksono membenarkan adanya pelarangan terhadap Ghoffar untuk mengikuti raker.

Fajar mengungkapkan, Ghoffar tengah menjalani proses pembebastugasan sementara dari pekerjaannya.

Dengan demikian Ghoffar akan dibebastugaskan sementara dari tugas-tugasnya sebagai Peneliti.

"Iya benar, yang bersangkutan dalam proses pembebastugasan sementara dari pekerjaannya. Jadi, tidak diikutsertakan dalam raker. Hal itu untuk kepentingan pembinaan, klarifikasi, serta penegakan kode etik Pegawai MK dan peraturan disiplin PNS," ujar Fajar saat dihubungi, Kamis (1/2/2018).

 

Tanpa bukti

Sebelumnya, Abdul Ghoffar melaporkan Ketua MK Arief Hidayat ke Dewan Etik MK.

Ghoffar menuturkan, pelaporan tersebut berawal dari pernyataan Arief di sebuah pemberitaan terkait dirinya yang dinilai tidak benar.

"Sebenarnya saya ingin klarifikasi atas apa yang disampaikan oleh Profesor Arief di sebuah berita beberapa waktu yang lalu. Dalam berita itu Prof Arief menyampaikan saya sakit hati kepada beliau, saya disebut sering bolos tidak masuk kantor dan saya minta jabatan struktural kepada beliau dan juga kemudian saya dibilang kecewa tidak diajak ke Lituania beberapa bulan yang lalu," ujar Ghoffar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/2/2018).

Saat melaporkan dugaan pelanggaran kode etik tersebut, ia menyertakan absensi dirinya selama setahun.

(Baca juga: Ketua MK Arief Hidayat Kembali Dilaporkan ke Dewan Etik)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com