JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah orang yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi (KMSSMK) menggelar aksi teaterikal di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (1/2/2018).
Mereka menuntut Ketua MK Arief Hidayat untuk mundur dari jabatannya, karena telah dua kali melanggar etika profesi. Aksi teatrikal pun memperlihatkan Arief Hidayat dikenai kartu merah, setelah mendapat dua kali kartu kuning.
Aksi teaterikal tersebut dimainkan dua orang yang beperan sebagai Arief Hidayat dan satu lainnya sebagai wasit. Peran Arief Hidayat dinainkan lelaki berpakaian toga hakim serta topeng bergambar wajah Arief.
Sementara peran wasit dimainkan seorang lelaki berpakaian kuning yang meniup pluit sambil membawa kartu berwarna merah dan kuning.
(Baca juga: Terlibat Kasus-kasus Etik, Arief Hidayat Diminta Mundur dari Ketua MK)
Dalam aksi tersebut tampak peran wasit meniup-niup peluit sambil mengangkat kartu kuning dua kali di depan peran Arief. Setelahnya, peran wasit kemudian mengangkat kartu merah di depan Arief.
Menurut salah satu peserta aksi, Lalola Easter yang merupakan perwakilan dari Indonesia Corruption Watch, aksi tersebut adalah simbol desakan kepada Arief untuk mundur dari jabatannya.
"Teaterikal ini adalah simbol desakan kami kepada Pak Arief Hidayat yang sudah dua kali diberi sanksi oleh Dewan Etik, agar mundur dari jabatannya," kata Lola.
(Baca juga: Masyarakat Sipil Kritik Ringannya Sanksi atas Pelanggaran Etik Ketua MK)
Dari pantauan Tribunnews.com, peserta aksi tersebut berjumlah sekitar belasan orang yang terdiri dari beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan elemen masyarakat.
Beberapa orang perwakilan dari masyarakat turut menyampaikan orasinya antara lain Adel dari Kode Inisiatif, Agil dari Indonesia Legal Roundtable (ILR), Ibong dari Gerakan Anti Korupsi Lintas Perguruan Tinggi, serta Virgo Gohardi dari Madrasah Anti Korupsi.
Aksi itu juga diikuti oleh Indonesia Corruption Watch, Tangerang Public Transparancy Watch (TRUTH Tangerang)
Aksi yang dimulai sekira pukul 11.00 WIB dan selesai pada pukul 11.30 WIB tersebut berjalan kondusif dengan pengawalan sekitar sepuluh petugas kepolisian.
(Gita Irawan/Tribunnews.com)
--
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: "Kartu Merah Buat ''Arief Hidayat'' Dari Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi"