JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Setya Novanto, telah mengajukan permohonan sebagai justice collaborator.
Hal itu diakui Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah.
Secara tidak langsung, permohonan itu menyiratkan bahwa mantan Ketua DPR itu bersedia menjadi saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.
Dengan kata lain, Novanto bersedia mengakui perbuatan dan mengungkap pelaku lain yang terlibat.
Namun, dalam beberapa persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, permohonan justice collaborator itu seolah tidak pernah diajukan.
Baca juga: Setya Novanto Ajukan Diri Menjadi "Justice Collaborator" Kasus E-KTP
Setya Novanto dan tim pengacara justru terkesan membantah surat dakwaan jaksa.
Setya Novanto hampir tidak pernah memberikan tanggapan saat para saksi yang merupakan pihak money changer menguraikan aliran dana dari perusahaan Biomorf Mauritius kepada keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.
Senada dengan Novanto, tim pengacara justru mencecar saksi untuk membuktikan bahwa aliran uang jutaan dollar Amerika Serikat itu tidak ada kaitannya dengan mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Baca juga: Kata Fahri Hamzah soal Permohonan Setya Novanto Jadi "Justice Collaborator"
Sikap tersebut menjadi perhatian KPK untuk mempertimbangkan permohonan justice collaborator yang diajukan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, belum ada tanda-tanda sikap Novanto yang menunjukkan pengakuan.
"Saya kira, sejauh ini kami belum lihat hal tersebut, misalnya terkait penerimaan jam dan dugaan penerimaan lain. Kami belum meyakini hal tersebut," ujar Febri di gedung KPK Jakarta, Selasa (23/1/2018).
Terakhir, Novanto secara tegas membantah menerima jam tangan merek Richard Mille dari Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Bantahan itu disampaikan Novanto saat menanggapi keterangan yang disampaikan Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (22/1/2018).
"Demi Tuhan saya tidak pernah menerima jam tangan pada 2012," ujar Setya Novanto.
Baca juga: Setya Novanto: Demi Tuhan, Saya Tidak Menerima Jam Tangan