Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto Ajukan Justice Collaborator, Apa yang Dipertimbangkan KPK?

Kompas.com - 11/01/2018, 20:51 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya belum melakukan pendalaman terkait pengajuan justice collaborator (JC) oleh mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.

Menurut dia, banyak hal yang perlu dipertimbangan untuk mengabulkan permohonan JC tersangka korupsi. Pemberian JC terhadap tersangka pun sangat ketat.

"Nanti akan kita pertimbangkan apakah SN terus terang buka pihak lain, terutama aktor lebih besar," ujar Febri di sekretariat ICW, Jakarta, Kamis (11/1/2018).

Seorang JC pun tidak boleh merupakan pelaku utama.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri DiansyahKOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah

 

Selain itu, KPK juga akan mencermati sejauh mana Novanto mengakui perbuatannya.

Pengertian JC merupakan saksi pelaku, yang bukan pelaku utama, yang bekerja sama dengan penegak hukum dalam mengungkap tindak pidana yang dimaksud.

(Baca juga: Ajukan Permohonan Justice Collaborator, Siapa Aktor Lain yang Ingin Diungkap Novanto?)

Jika Novanto masih menutup-nutupi sejumlah fakta, maka permohonannya tidak bisa dikabulkan.

"Kalau bicara posisi seseorang sebagai JC, maka kita bicara banyak hal yang harus dipertimbangkan secara hati-hati," kata Febri.

(Baca juga: Setya Novanto Ajukan Diri Menjadi Justice Collaborator Kasus e-KTP)

Febri mencontohkan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang juga merupakan tersangka dalam kasus e-KTP.

Andi mengajukan JC sejak masih di tingkat penyidikan. Namun, butuh waktu lama bagi KPK untuk melihat apamah permintaan Andi layak dikabulkan.

Terbukti, dalam sidang Andi mengakui perbuatannya, bahkan menyebutkan pihak-pihak lain yang terlibat.

Termasuk peran Novanto beserta fakta lain yang belum terungkap selama penyidikan.

"Jadi konsistensi dari pemohon JC menjadi satu hal penting yang kita cermati," kata Febri.

(Baca juga: KPK Tetapkan Andi Narogong sebagai Justice Collaborator)

 

Contoh tersangka lain yang dianggap sebagai JC adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Berkat kicauannya, kasus Hambalang bisa terungkap tuntas hingga menyeret pimpinan partainya.

Bahkan, Nazar juga yang mulanya membeberkan adanya dugaan korupsi dalam proyek e-KTP.

Febri mengatakan, pemilihan orang untuk dijadikan JC pasti karena orang tersebut beekontribusi dalam pengungkapan perkara korupsi.

"Meski KPK tidak boleh tergantung pada satu keterangan Nazar saja. Tapi terkait SN kita punya bukti aliran dana dan pertemuan lain," kata Febri.

Kompas TV Setnov mengajukan diri jadi justice collaborator.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com