Dalam persidangan, Andi mengatakan, awalnya pemberian jam tangan seharga 135.000 dollar AS itu atas inisiatif Johannes Marliem.
Marliem merupakan perwakilan perusahaan Biomorf, vendor produk biometrik merek L-1.
Menurut Andi, jam tangan itu diberikan kepada Novanto pada Desember 2012.
Pemberian jam itu sebagai hadiah ulang tahun dan ucapan terima kasih atas bantuan Novanto dalam pengurusan anggaran e-KTP di DPR.
Baca juga: Hakim Pastikan Setya Novanto Terima Arloji Seharga 135.000 Dollar AS
Namun, menurut Andi, jam tangan itu pernah diperbaiki dan dibawa kembali ke Amerika Serikat karena rusak. Kemudian, Novanto mengembalikan jam tersebut pada awal 2017.
"Pada 2017 awal, jam itu dikembalikan kepada saya karena ada ribut-ribut e-KTP. Lalu, saya jual di Blok M sekitar Rp 1,3 miliar," kata Andi.
Seusai Andi memberi keterangan, Novanto menanyakan jenis dan tipe jam tangan yang dimaksud Andi. Menurut Novanto, setiap tipe memiliki kode tahun pembelian.
Novanto sendiri mengaku memiliki beberapa jam dengan merek serupa.
"Kalau diperbaiki, lalu saya ambil, semestinya ada surat karena Richard Mille ketat sekali. Saya sering jual bekas, semakin lama semakin harganya lebih mahal," kata Novanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.