Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tak Gubris Konflik Parpol dalam Proses Verifikasi Faktual, Hanura Walk Out

Kompas.com - 19/01/2018, 07:45 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak menggubris konflik yang terjadi di Partai Hanura dalam menyusun Peraturan KPU (PKPU) terkait proses verifikasi faktual partai politik peserta pemilu.

Dengan demikian KPU tetap mendasarkan verifikasi faktual berdasarkan kepengurusan dari Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

Padahal, Hanura sebelumnya dalam rapat dengar pendapat tersebut mengusulkan agar verifikasi faktual dilakukan berdasarkan data yang telah diunggah dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Sebab, bagi Hanura yang terpecah karena konflik, jika verifikasi faktual mengacu pada SK Menkumham maka data Sipol yang telah diunggah akan berubah.

Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Hanura, Rufinus Hotmaulana Hutauruk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Hanura, Rufinus Hotmaulana Hutauruk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2017).

 

Pasalnya, Menkumham baru mengeluarkan SK Kepengurusan terbaru yang mengakui kepengurusan Oesman Sapta Odang dengan susunan kepengurusan yang berbeda pula.

(Baca juga: Kubu OSO Tuding Ada Upaya Hancurkan Hanura dan Ganggu Pencapresan Jokowi)

"KPU tetap pada pendirian akan revisi sebagaiman yang dibahas dengan pimpinan (Komisi II) dan rapat konsultasi tadi malam. Hanya pasal yang kami sampaikan yang kami revisi. Selebihnya kami tak bisa mengkomodir," kata Ketua KPU dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/1/2018).

"Sepanjang tak ada perubahan, KPU tetap menggunakan data parpol yang di Sipol. Kalau ada perubahan sesuai yang tebaru di Kementerian Kumham," lanjut Arief.

Mengetahui usulannya tidak diterima, anggota Fraksi Partai Hanura Rufinus Hutauruk pun walk out dari rapat tersebut.

"Apakah memang diberikan ruang agar dalam konteks verifikasi diberikan ruang Sipolnya tidak berubah?" tanya Rufinus dalam rapat namun tak digubris anggota fraksi lainnya.

Ia pun lantas keluar ruangan rapat seorang diri.

"Dengan ini saya minta maaf. Saya walk out. Kalau ada fraksi yang tak setuju mohon mengikuti saya," lanjut dia.

Kompas TV Kini, Partai Hanura dilanda prahara yang memecah kepengurusan partai menjadi dua kubu yang berseberangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com