Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah-DPR Sepakat dengan KPU soal Verifikasi Faktual, tetapi...

Kompas.com - 18/01/2018, 19:19 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah dan Komisi II DPR sepakat untuk mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melakukan verifikasi faktual sebagaimana amar putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 53/PUU-XV/2017 terkait uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Putusan MK tersebut mengharuskan semua partai untuk diverifikasi secara faktual untuk lolos sebagai peserta pemilu, mulai Pemilu 2019.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyerahkan sepenuhnya kepada KPU untuk melakukan verifikasi faktual demi menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

(Baca juga: Pemerintah Akomodasi Sikap KPU untuk Verifikasi Faktual Semua Parpol)

Hal senada disampaikan Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali. Ia menyatakan hal tersebut menjadi kesepakatan antara DPR, pemerintah, dan KPU.

Akan tetapi, Amali mengatakan, tak ada tambahan dana bagi KPU untuk melakukan verifikasi faktual sehingga harus dipikirkan cara yang efektif dan efisien.

"Kesimpulan rapat kemarin itu bahwa salah satu yang kami sepakati. Kami tetap dalam kesimpulan rapat kemarin," kata Amali di sela rapat konsultasi antara Komisi II DPR, KPU, dan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/1/2018).

Karena itu, Tjahjo pun mengingatkan agar verifikasi faktual yang dilaksanakan KPU tak sampai mengganggu tahapan pemilu. Sebab, itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

(Baca juga: Pascaputusan MK, KPU Diminta Tak Khawatir soal Anggaran Verifikasi Faktual)

Ia mengatakan, jangan sampai teknis verifikasi faktual yang ditempuh KPU melebihi tanggal yang telah ditetapkan untuk mengumumkan partai peserta Pemilu 2019, yakni 17 Februari 2018.

"Jangan sampai verifikasi faktual ini mengganggu tahapan pemilu yang sudah disepakati. Sesuai pada tanggal 17 (Februari) tadi. Kami sudah jelas," kata Tjahjo.

Karena itu, Tjahjo memercayakan sepenuhnya kepada KPU untuk memastikan verifikasi faktual tak mengganggu tahapan pemilu. Menurut dia, ada banyak hal yang bisa dilakukan KPU, yakni dengan menambah jam kerja verifikator.

"Soal waktunya, jamnya, mau dikerahkan berapa orang kerja 24 jam terserah KPU," kata Tjahjo.

Kompas TV Komisi II DPR menggelar rapat bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, dan Bawaslu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com