Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gandeng BIN, Imigrasi Lacak Oknum Pemohon Paspor Fiktif

Kompas.com - 18/01/2018, 17:36 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Ronny F Sompie mengatakan bahwa pihaknya terus melacak oknum pemohon paspor fiktif.

"Itu sedang dilacak dan kami langsung memproteksinya juga, agar pendaftaran itu ya satu orang ya satu. Sehingga lebih jelas, pendaftaran itu satu nama dan tidak fiktif," kata Ronny di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Kamis (18/1/2018).

Sebelumnya, sistem aplikasi antrean paspor Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi sempat terganggu dengan masuknya 72.000 akun pendaftar permohonan paspor yang ternyata fiktif.

Kemenkumham pun menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN) dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) untuk mengatasi hal tersebut.

Baca juga : Ini Penyebab Antrean Paspor Online Cepat Habis

BIN, menurut Ronny, tengah melacak oknum pemohon paspor fiktif tersebut. Sedangkan Lemsaneg memproteksi sistem aplikasi agar kejadian serupa tak berulang.

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ronny F Sompie usai memberikan pengarahan di Kantor Imigrasi kelas I Malang, Selasa (31/10/2017)KOMPAS.com / Andi Hartik Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ronny F Sompie usai memberikan pengarahan di Kantor Imigrasi kelas I Malang, Selasa (31/10/2017)
"BIN itu membantu dengan melacak, ini akun akun yang mendaftar ini siapa orangnya. Kalau Lemsaneg lebih kepada memproteksi," kata dia.

"Agar tidak terjadi lagi, karena memang yang namanya IT kan berkembang terus. dengan tim cyber mabes polri juga kita bekerja sama," tambahnya.

Meski demikian, kata Ronny, sampai saat ini belum ada laporan tindak kejahatan dari pemohon paspor fiktif tersebut.

"Ini cuma dia mengganggu para pemohon paspor yang lain tidak bisa mendaftar karena sudah penuh," ucap dia.

Baca juga : Begini Cara Ambil Antrean Paspor Lewat WhatsApp

Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatat, ada lonjakan permohonan paspor yang signifikan pada tahun 2017. Angkanya mencapai 3,1 juta permohonan atau naik 61.000 permohonan jika dibandingkan 2016.

Setelah ditelusuri, tidak semua permohonan paspor itu benar. Ada lebih dari 72.000 permohonan paspor ternyata fiktif. Hal ini mengganggu sistem aplikasi antrean paspor sehingga masyarakat sulit mengajukan permohonan online.

Dari investigasi yang dilakukan Ditjen Imigrasi terungkap, ada kejanggalan dalam pengajuan permohonan paspor. Misalnya, satu akun diketahui mengajukan permohonan hingga 4.000 kali dalam sekali pendaftaran.

Imbasnya menutup peluang masyarakat lainnya sehingga kuota permohonan paspor akan habis. Bahkan, terjadi antrean permohonan paspor sejak September-Desember 2017 dan belum bisa terlayani hingga awal 2018.

Kompas TV Penundaan paspor dilakukan karena tidak sesuai dengan prosedur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com