Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Haji Tambah Mahal, Ini Penyebab Arab Saudi Tetapkan PPN 5 Persen

Kompas.com - 04/01/2018, 15:23 WIB
Estu Suryowati

Penulis

Sumber BBC.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) tengah mengkaji kenaikan biaya ibadah haji menyusul kebijakan perpajakan baru yang diambil pemerintah Arab Saudi.

Arab Saudi per 1 Januari 2018 menetapkan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sejumlah barang dan jasa. Ini merupakan pertama kali negara penghasil minyak itu menerapkan PPN.

Selain Arab Saudi, negara teluk lain yang juga memberlakukan kebijakan serupa tahun ini adalah Uni Emirat Arab (UEA).

Dikutip dari BBC, Kamis (4/1/2018), kedua negara telah lama menarik pekerja asing dengan janji bebas pajak.

Namun, pemerintah ingin meningkatkan pendapatan seiring dengan turunnya harga minyak.

UEA sendiri memperkirakan pada tahun pertama pemberlakuan PPN ini menghasilkan penerimaan sebesar 3,3 miliar dollar AS atau sekitar Rp 44,46 triliun (JISDOR; 1 dollar AS = Rp 13.474).

(Baca juga : Menag Sebut Biaya Haji dan Umrah 2018 Akan Naik)

PPN lima persen dikenakan untuk bensin dan solar, makanan, pakaian, tagihan listrik, dan kamar hotel.

Di sisi lain, ada beberapa pengeluaran yang dibebaskan pajaknya, seperti perawatan medis, layanan keuangan dan transportasi umum.

Kedua negara tidak berencana untuk mengenakan pajak penghasilan.

 

Diversifikasi sumber pendapatan

Dana Moneter Internasional atau IMF telah meminta negara-negara Teluk untuk melakukan diversifikasi sumber pendapatan, di samping minyak.

Sebagaimana diketahui, 90 persen sumber pendapatan Arab Saudi bergantung dari industri minyak. Sementara itu, 80 persen sumber pendapatan UEA berasal dari industri minyak.

(Baca juga : Bappenas: Biaya Haji Bisa Turun Menjadi Rp 17 Juta Per Jemaah)

Sebelum pengenaan PPN ini, keduanya telah mengambil langkah untuk menambah pundi-pundi pemerintah dari non-minyak.

Arab Saudi mengenakan pajak tembakau dan minuman ringan, serta memangkas beberapa subsidi.

Sedangkan UEA telah menaikkan pajak jalan tol dan pariwisata.

Anggota Dewan Kerjasama Teluk lainnya, terdiri dari Bahrain, Kuwait, Oman dan Qatar juga telah berkomitmen menerapkan PPN, kendati implementasinya ditunda setidaknya 2019.

Kompas TV Ongkos Naik Haji 2017 Ditetapkan Rp 34,9 Juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com