"Target April sudah bisa disepakati," kata Lukman di Jakarta, Selasa (24/2/2015).
Menurut Lukman, target itu didasarkan pada periode kerja di parlemen yang kini sedang masuk dalam masa reses.
"Kami sudah sampaikan ke DPR sebelum memasuki reses. Meskipun begitu, kami berharap, di tengah reses, BPIH itu juga bisa dibahas. Sesuai jadwal, berarti Maret dibahas kembali oleh DPR," kata dia.
Lukman menyebutkan, BPIH tahun 2015 turun menjadi rata-rata 3.193 dollar AS per anggota jemaah atau turun 26 dollar AS dibandingkan BPIH 2014 sebesar 3.219 dollar AS.
Penurunan ongkos naik haji itu, kata Lukman, sesuai perhitungan pihak Kemenag karena harga bahan bakar pesawat atau avtur turun.
Kemenag sendiri hanya dapat menetapkan BPIH berdasarkan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Dengan demikian, biaya haji akan bervariasi jika menggunakan kurs rupiah. Artinya, kementerian tersebut tidak dapat mengintervensi fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dollar itu.
Adapun kuota haji dari Indonesia, kata Lukman, akan tetap sama dari tahun sebelumnya karena Arab Saudi masih melakukan renovasi besar-besaran terhadap fasilitas ibadah haji.
"Kuota tetap sama. Renovasi masih dilakukan besar-besaran di sana, dan daya tampung di sana terbatas. Kuota setiap negara dikurangi 20 persen," kata Lukman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.