Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta Pemerintah Turunkan Biaya Haji Minimal Rp 3 Juta

Kompas.com - 04/03/2015, 12:21 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua Komisi VIII DPR Saleh P Daulay meminta Kementerian Agama menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) minimal Rp 3 juta dari ongkos haji 2014. Tahun lalu, ongkos haji ditetapkan sebesar 3.218,48 dollar AS.

"Ketika sudah APBN sudah dipatok, walaupun dollar naik-turun dan ternyata kurang, pemerintah akan berikan subsidi dari dana tak terduga. Idealnya minimal penurunan paling sedikit Rp 3 juta dari tahun lalu," kata Saleh di Jakarta, Rabu (4/3/2015).

Ia mengatakan, anggota parlemen tidak puas dengan penurunan ongkos 26 dollar AS karena dengan nilai tukar rupiah menjadi Rp 13.000 per dollar AS, penurunan itu tidak terlalu bermakna. Menurut Saleh, penurunan biaya haji hingga Rp 3 juta akan sangat berarti bagi calon haji.

"Kalau penurunan 26 dollar itu sangat tidak membantu, justru dikonversi ke rupiah malah naik. Itu yang kita ingin diturunkan sehingga kita firm betul jamaah bisa berangkat baik," kata politisi Partai Amanat Nasional itu.

Komisi VIII DPR telah membentuk Panitia Kerja BPIH yang bertugas meneliti usul BPIH dari pemerintah, termasuk memeriksa detail biaya transportasi, asrama, katering, dan pengiriman barang. Panja BPIH Komisi VIII DPR tidak ingin pemerintah wanprestasi seperti pada pelaksanaan haji tahun-tahun sebelumnya. Saleh meminta pemerintah melayani calon haji dengan baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com