Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Politik, Dugaan Pelanggaran Etik Ketua MK Didesak Segera Diputus

Kompas.com - 03/01/2018, 19:16 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat dinilai harus segera diputuskan. Sebab, jika tidak maka kasus ini akan menurunkan wibawa dan kepercayaan publik terhadap MK.

Ketua Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif Veri Junaidi menuturkan, jika kepercayaan publik terhadap MK runtuh, maka hal ini akan sangat berbahaya di tahun politik.

"Kalau kasus ini tidak segera diputus, tidak ada kepastian, ini bisa menurunkan wibawa, kepercayaan publik terhadap MK, yang tentu tidak cukup baik bagi MK dan kita dalam momen politik ini," kata Veri dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (3/1/2018).

"Kalau itu terjadi, di tahun politik ini justru akan cukup membahayakan bagi proses demokrasi kita," ujar dia.

(Baca juga: Ketua MK Arief Hidayat Minta Polemik Lobi Politik Tak Diperpanjang)

Veri memperkirakan, MK akan mendapatkan beban yang cukup berat di tahun politik ini. Persentase jumlah perkara perselisihan hasil pilkada diperkirakan meningkat dibandingkan dua pilkada serentak sebelumnya.

Apalagi, setiap tahunnya MK masih menyisakan perkara yang belum diberikan putusan.

Menurut peneliti dari Kemitraan Wahidah Suaib, integritas dari pimpinan lembaga MK penting dalam menjalankan tugas-tugas MK yang berat itu.

"Melihat perkembangan terkini memang sangat patut disayangkan salah satu pimpinan terindikasi melakukan dugaan pelanggaran etik," kata Wahidah.

(Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Nilai "Fit and Proper Test" Arief Hidayat Langgar UU MK)

Arief, lanjut Wahidah, diduga melakukan pertemuan dengan pimpinan Komisi III bukan di gedung DPR. Dia juga diduga melakukan lobi-lobi politik yang mengarah kepada transaksional terkait perkara yang sedang ditangani oleh MK, yakni pengujian UU MD3.

"Dari hal ini kami melihat ini proses yang bisa mencederai independensi dan integritas MK," ucap Wahidah.

"Padahal kita tahu harusnya MK ini garda terakhir peserta pemilu mendapatkan keadilan pemilu dari proses panjang yang dilewati," kata dia.

Sebelumnya, Wahidah bersama Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi melaporkan Arief Hidayat atas dugaan pelanggaran etik.

Arief Hidayat dinilai melanggar empat etik, yakni independensi/ketidakberpihakan, integritas, kepantasan dan kesopanan.

Sebelumnya, Arief sudah memberikan klarifikasi mengenai pertemuannya dengan sejumlah anggota DPR. Arief Hidayat telah bertemu dengan Dewan Etik untuk memberikan klarifikasi soal dugaan pelanggaran kode etik terkait perpanjangan jabatan hakim MK, pada Kamis (7/12/2017) pagi.

(Baca: Temui Dewan Etik, Ketua MK Arief Hidayat Klarifikasi soal Lobi Politik)

Kompas TV Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menemui dewan etik soal tudingan adanya lobi politik terhadap anggota Komisi III DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com