Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir MK: Pertemuan Arief Hidayat dan Komisi III atas Izin Dewan Etik

Kompas.com - 07/12/2017, 16:32 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengungkapkan bahwa pertemuan antara Ketua MK Arief Hidayat dan Ketua Komisi III Bambang Soesatyo diadakan atas seizin Dewan Etik.

"Karena ada wacana pemilihan kembali Pak Arief sebagai hakim konstitusi berikutnya, maka Pak Arief sudah meminta izin pada Dewan Etik seandainya diperlukan rangkaian kegiatan untuk memilih beliau," ujar Fajar saat memberikan keterangan di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2017).

Fajar menuturkan, sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK), maka MK memberitahukan ke lembaga pengusul bahwa Arief Hidayat akan memasuki masa akhir jabatan pada April 2018. Dalam hal ini lembaga pengusul adalah DPR.

Karena DPR mencalonkan Arief kembali, maka atas inisiatif pribadi Arief meminta izin Dewan Etik untuk melakukan pertemuan dengan DPR terkait pemilihan.

(Baca juga: Ketua MK: Hakim MK yang Dipilih Presiden Juga Ada Lobi-lobi)

Menurut Fajar, Dewan Etik telah mengizinkan Arief bertemu dengan Komisi III di Hotel Ayana Midplaza.

"Karena akan dicalonkan kembali maka atas inisiatif pribadi sudah izin seandainya ada rangkaian dalam rangka memilih kembali, termasuk pertemuan di Midplaza dan DPR. Dewan etik mengizinkan karena itu dalam kapasitas Pak Arief," ucap Fajar.

Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim MK Arief Hidayat di Komisi III DPRKompas.com/Rakhmat Nur Hakim Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim MK Arief Hidayat di Komisi III DPR
Fajar pun membantah adanya lobi-lobi politik maupun barter perkara dalam pertemuan tersebut.

Menurut Fajar, saat itu Arief memenuhi undangan Komisi III untuk menyusun jadwal uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon hakim konstitusi.

"Tidak ada namanya lobi politik. Bertemu dengan ketua komisi III DPR dan beberapa anggota tidak ada lobi di sana yang ada hanya pencocokan jadwal," kata dia.

(Baca juga: Pimpinan Komisi III Bantah Ada Barter Perpanjangan Jabatan Hakim MK Arief HIdayat)

Meski pertemuan tersebut dilakukan atas seizin Dewan Etik, namun Dewan Etik tetap memanggil Arief pada Kamis (7/12/2017) pagi.

Menurut Fajar, hal itu dilakukan untuk mengkonfirmasi terkait pemberitaan sejumlah media massa yang menyebut adanya lobi politik agar Arief kembali terpilih sebagai hakim konstitusi dengan janji akan menolak permohonan uji materi hak angket KPK.

"Tadi pagi Pak Arief sudah bertemu Dewan Etik. Sebelum RPH. Detail saya enggak tahu karena tertutup. Intinya di hadapan Dewan Etik, Pak Arief sudah sampaikan klarifikasi seluruhnya terhadap pemberitaan belakangan ini," ujar Fajar.

Kompas TV Komisi III DPR siang tadi selesai menggelar uji kelayakan dan kepatutan hakim konstitusi Arief Hidayat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com