Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Sebut Pembentukan Densus Tipikor Tunggu Isu Pansus KPK Mereda

Kompas.com - 30/12/2017, 07:18 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi oleh Polri bukannya batal.

Pembahasannya sementara ini ditahan dulu menunggu situasi yang tepat. Sebab, menurut dia, situasi yang ada belum tepat untuk melanjutkan pembentukan unit baru tersebut.

"Timing-nya tidak tepat karena ada Pansus (hak angket KPK), dianggap ini akan mematikan KPK," ujar Tito di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/12/2017).

Wacana pembentukan Densus Tipikor memang bersamaan dengan munculnya hak angket terhadap KPK oleh DPR RI. Apalagi, Pansus tersebut sangat mendukung pembentukan Densus Tipikor.

Baca juga : Jokowi Tunda Rencana Pembentukan Densus Tipikor

Namun, bagi sebagian kalangan, pembentukan Densus Tipikor dianggap mendiskreditkan peran KPK dalam pemberantasan korupsi. Padahal, kata Tito, pembahasan pembentukan Densus Tipikor sudah hampir setahun terakhir dilakukan.

"Biarkanlah isu pansus ini selesai dulu. Pada saat yang tepat kita akan bentuk," kata Tito.

Tito mengatakan, keberadaan Densus Tipikor justru bisa memperkuat pemberantasan korupsi. Detasemen ini dinilai menjadi solusi bagi keterbatasan yang dimiliki KPK.

KPK hanya memiliki 100 penyidik, sementara kasus korupsi yang ditangani terus bertambah. Sementara personel Polri, terutama penyidik, jumlahnya jauh lebih besar daripada KPK.

Menurut Tito, akan lebih baik jika ada sinergi antara Polri dan KPK, bahkan juga dengan kejaksaan sebagai lembaga yang berwenang menangani perkara korupsi.

Baca juga : Menurut Gerindra, Jokowi Sudah Tak Tertarik dengan Densus Tipikor

"Ini hutan belantara kasus korupsi, luas sekali di Indonesia dan akan sulit ditangani oleh satu institusi KPK sendiri," kata Tito.

Tito mengatakan, di awal berdiri, tugas penyidik KPK merangkap mulai sebagai penyelidik, penyidik, yang bertanggung jawab pada barang bukti, hingga penangkapan tersangka. Kemudian, KPK mencontoh sistem kerja Densus 88 Antiteror di mana personelnya memiliki pembagian tugas masing-masing.

Nantinya, Densus Tipikor akan mengadaptasi manajemen seruoa Densus 88.

"Sehingga penanganan korupsi akan masif. Bukan untuk mematikan KPK, cuma salah kaprah, terlanjur isunya begitu," kata Tito.

Kompas TV Presiden tunda rencana pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Republik Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com